SuaraHebat.com - Duri | 10 November 2025 Dugaan pencairan pinjaman menggunakan tanah berstatus sengketa di wilayah Duri kembali memicu pertanyaan besar terhadap proses verifikasi kredit di Bank Mandiri Kantor Cabang (KC) Duri.
Tanah yang dimaksud diketahui telah dipasangi merek sengketa oleh kuasa hukum Doktor Martin sejak bulan Juni. Meski demikian, pihak yang disebut sebagai pemilik surat tanah, Manik, tetap mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri KC Duri pada bulan Juli — satu bulan setelah status sengketa dipasang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pinjaman tersebut berhasil dicairkan, meskipun kondisi tanah tersebut berada dalam pengawasan hukum.
Dalam percakapan WhatsApp yang beredar, pihak bank melalui seseorang bernama Pardede menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah survei lapangan telah dilakukan sebelum kredit disetujui.
“Untuk survey ke lapangan informasinya saya belum tahu, Pak. Karena status saya di sini sebagai marketing dan debitur tersebut bukan kelolaan saya,” ujar Pardede melalui pesan WhatsApp.
Ketika dimintai kontak debitur untuk konfirmasi langsung, pihak Bank Mandiri KC Duri menolak memberikannya dengan dalih kebijakan perlindungan data nasabah.
“Kontak debitur kami tidak dapat diberikan kepada pihak luar karena kami memiliki kebijakan perlindungan data,” tulis pihak bank.
Tim Redaksi Datangi Langsung Kantor, Tapi Tidak Ditemui
Untuk mendapatkan klarifikasi resmi, tim redaksi Suara Hebat Indonesia mendatangi langsung Bank Mandiri KC Duri. Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil.
Pihak bank tidak berani menemui tim redaksi dan tidak ada satu pun pejabat atau perwakilan cabang yang bersedia memberikan penjelasan terkait dugaan pencairan kredit menggunakan tanah sengketa tersebut.
Sikap bungkam ini semakin memunculkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan transparansi proses kredit yang dilakukan. Apalagi, pencairan pinjaman tanpa survei lapangan terhadap objek agunan berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang serius.
Hingga berita ini diturunkan, Bank Mandiri KC Duri masih belum memberikan pernyataan resmi. Publik dan pihak terkait diharapkan segera mendapatkan penjelasan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.***(SHI GROUP)
(Tim/Red)
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Pengacara Syafrizal Andiko, S.H., M.H. Menangkan Perkara Perdata Suparman melawan Ferry Kamsul atas Sengketa Tanah dan Rumah di Kampar
Titik Mati Reformasi Polri, Komisi Percepatan Terancam Gagal
DPC FSPKSI Kota Pekanbaru Melayat ke Rumah Duka Korban Bullying dan Serukan Stop Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID
Zulfahrianto, S.E Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Pemerhati Pendidikan Kecamatan Bonai Darussalam
.jpg)
.jpg)