Sabtu, 6 September 2025

Breaking News

  • Manajemen THM D’Poin Klarifikasi: Penangkapan Narkoba Bukan di Lokasi Kami!   ●   
  • Wabup Rohil Tinjau Tapal Batas Sengketa Lahan dengan Rohul   ●   
  • Kasus PT Peputra & IYS Rugikan Negara, Aliansi Desak APH Tegas!   ●   
  • Mandau Wakili Kabupaten Bengkalis Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Riau 2025   ●   
  • Diselenggarakan Polres, Bupati Bengkalis Bacakan Empat Poin Deklarasi Damai   ●   
Pimpin Rapat Koordinasi Sengketa Lahan, Wabup Kuansing: Tegaskan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Adil dan Sesuai Hukum
Senin 07 Juli 2025, 15:24 WIB

Suarahebat.com, Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin, menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Sengketa Lahan antara masyarakat Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya dengan pihak terkait lahan bekas PT. Barito, pada Rabu (07/02/2025) bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemkab Kuansing dalam menangani persoalan agraria di wilayahnya, khususnya menyangkut hasil pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing. Hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, Beberapa Kepala OPD Terkait, Kabag Ops Polres Kuansing, perwakilan BPN Kuansing, Kapolsek Benai, Kasat Intel Polres Kuansing dan Kepala Desa Muara Langsat.

Dalam rapat tersebut, BPN Kuansing memaparkan hasil inventarisasi dan pengukuran lahan eks PT. Barito yang menjadi objek sengketa. Pemaparan ini memberikan gambaran yang lebih jelas kepada seluruh peserta rapat mengenai status dan kondisi lahan yang disengketakan.

pada Kesempatan itu Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin menegaskan pentingnya penyelesaian konflik ini secara cepat, tepat, dan adil.

"Saya berharap penyelesaian ini bisa segera dicari solusinya, sehingga tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan permasalahan baru ke depan. Penyelesaian ini harus mengedepankan prinsip keadilan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup.

Sementara itu, Kapolres Kuansing melalui Kabag Ops menyampaikan kesiapan jajarannya untuk terus mendampingi proses penyelesaian konflik agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kuansing akan kembali menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya, seperti BRI Agro, BRK Syariah, serta kelompok tani dan nelayan yang berkepentingan terhadap status lahan tersebut.

Melalui koordinasi yang intensif dan kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap penyelesaian konflik agraria tersebut dapat dipercepat dengan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2025 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top