Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan, LSM INPEST Laporkan Kadis Parbudpora Ke Mapolres Bengkalis ; Segera Dicopot !
Jumat 05 Desember 2025, 17:18 WIB

SUARAHEBAT. COM | Bengkalis - DPD  Kabupaten Bengkalis Independen Pembawa Suara Transparansi ( LSM INPEST) melaporkan dugaan tindak pidana kolusi, korupsi dan perdagangan satwa yang dilindungi Ke Polres Bengkalis (5/12) dengan Nomor : 01/LP/ DPD - INPEST - BKS/ XII/2025.

Adapun Laporan DPD INPEST Bengkalis terkait pengadaan pembelian hewan - hewan di kebun binatang Selat baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Tahun anggaran  2024 di Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.

Adapun paket pengadaan / pembelian hewan kebun binatang Kabupaten Bengkalis  Tahun 2024 dilaksanakan oleh CV. RAFA MANDIRI GROUP dengan Surat Perintah Kerja ( SPK) No. 556/Disparbudpora - PPK/ SPK/VI/224/34 Tanggal 11 Juni 2024.

Adapun Paket pengadaan yang diperjual belikan Hewan yang dilindungi berupa rusa jantan 1 ekor, rusa betina 2 ekor, merak putih jantan dan betina 2 ekor, emang laut dada putih 1 ekor serta Kukang 1 ekor.

Terkait laporan DPD lSM INPEST ke Polres Bengkalis, Hambali mengatakan laporan ini dibuat karena di duga kuat  Disparbudpora telah melakukan, kolusi, korupsi dan transaksi secara iligal dalam Pengadaan Hewan di kebun binatang Bengkalis.

Menurut Hambali dari LSM INPEST hal ini terbongkar setelah tim dari LSM INPEST melakukan investigasi kekebun binatang Bengkalis dan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tahun anggaran 2024.

Dalam Pengadaan Hewan di kebun binatang Bengkalis, pejabat pengadaan telah menunjuk 
CV.RAFA MANDIRI GROUP sebagai pelaksana kegiatan, sedangkan perusahaan tersebut tidak memiliki legalitas izin dan klasifikasi usaha peternakan dan penangkaran satwa yang dilindungi.

Bahkan dari hasil audit BPK RI tahun 2024 CV.RAFA MANDIRI GROUP tidak secara langsung melaksanakan pengadaan Hewan tersebut , tetapi dicari dan dibeli oleh 3 oknum pegawai Dinas perhubungan.

Yang lebih parah lagi ada beberapa hewan sudah di terima di kebun binatang Bengkalis sedang kontrak atau SPK belum di tanda tangani atau dikeluarkan dari Dinas Disparbudpora.

Bahkan pengadaan Hewan tersebut tidak terdapat dalam daftar SIRUP LKPP alias proyek siluman 

Dan yang lebih aneh lagi kata Hambali asal usul Rusa yang di beli 2 ekor dari Desa Muntai dan 1 ekor dari Rupat, sedangkan kita ketahui bahwa di daerah kabupaten Bengkalis tidak ada penangkaran rusa baik di kecamatan Bantan maupun kecamatan Rupat.

Bahkan setelah termin 100% CV.Rafa Mandiri group membayar uang pembelian Hewan kebun binatang Bengkalis kepada PPK dan 3 Oknum Dishub sebesar Rp 80.000.000,-(Delapan puluh juta Rupiah)

Maka Dugaan adanya kolusi, korupsi pada paket pengadaan Hewan kebun binatang tersebut sangat jelas terjadi.

Bahkan transaksi jual beli satwa yang di lindungi secara ilegal jelas telah di lakukan oleh CV.RAFA MANDIRI GROUP, PPK dan 3 oknum pegawai Dinas perhubungan Bengkalis.

Hambali dari LSM INPEST meminta dan berharap dugaan kolusi korupsi dan transaksi satwa yang dilindungi secara iligal dapat di proses secara Hukum.

Hal senada juga di sampaikan oleh M.Rafi Ketua Devisi investigasi DPP LSM KPK yang ikut mendampingi dalam menyampaikan laporan tersebut,Ia sangat prihatin terhadap persoalan ini,dan berharap Bupati Bengkalis ibu Kasmarni segera mencopot kadis Disparbudpora Edi Sakura dan Kabid pariwisata alwizar beserta pejabat pengadaan karena diduga kuat telah melakukan persekongkolan dalam menguras uang negara,tutupnya.*Red

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top