SUARAHEBAT. COM | Bengkalis - DPD Kabupaten Bengkalis Independen Pembawa Suara Transparansi ( LSM INPEST) melaporkan dugaan tindak pidana kolusi, korupsi dan perdagangan satwa yang dilindungi Ke Polres Bengkalis (5/12) dengan Nomor : 01/LP/ DPD - INPEST - BKS/ XII/2025.
Adapun Laporan DPD INPEST Bengkalis terkait pengadaan pembelian hewan - hewan di kebun binatang Selat baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Tahun anggaran 2024 di Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.
Adapun paket pengadaan / pembelian hewan kebun binatang Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 dilaksanakan oleh CV. RAFA MANDIRI GROUP dengan Surat Perintah Kerja ( SPK) No. 556/Disparbudpora - PPK/ SPK/VI/224/34 Tanggal 11 Juni 2024.
Adapun Paket pengadaan yang diperjual belikan Hewan yang dilindungi berupa rusa jantan 1 ekor, rusa betina 2 ekor, merak putih jantan dan betina 2 ekor, emang laut dada putih 1 ekor serta Kukang 1 ekor.
Terkait laporan DPD lSM INPEST ke Polres Bengkalis, Hambali mengatakan laporan ini dibuat karena di duga kuat Disparbudpora telah melakukan, kolusi, korupsi dan transaksi secara iligal dalam Pengadaan Hewan di kebun binatang Bengkalis.
Menurut Hambali dari LSM INPEST hal ini terbongkar setelah tim dari LSM INPEST melakukan investigasi kekebun binatang Bengkalis dan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tahun anggaran 2024.
Dalam Pengadaan Hewan di kebun binatang Bengkalis, pejabat pengadaan telah menunjuk
CV.RAFA MANDIRI GROUP sebagai pelaksana kegiatan, sedangkan perusahaan tersebut tidak memiliki legalitas izin dan klasifikasi usaha peternakan dan penangkaran satwa yang dilindungi.
Bahkan dari hasil audit BPK RI tahun 2024 CV.RAFA MANDIRI GROUP tidak secara langsung melaksanakan pengadaan Hewan tersebut , tetapi dicari dan dibeli oleh 3 oknum pegawai Dinas perhubungan.
Yang lebih parah lagi ada beberapa hewan sudah di terima di kebun binatang Bengkalis sedang kontrak atau SPK belum di tanda tangani atau dikeluarkan dari Dinas Disparbudpora.
Bahkan pengadaan Hewan tersebut tidak terdapat dalam daftar SIRUP LKPP alias proyek siluman
Dan yang lebih aneh lagi kata Hambali asal usul Rusa yang di beli 2 ekor dari Desa Muntai dan 1 ekor dari Rupat, sedangkan kita ketahui bahwa di daerah kabupaten Bengkalis tidak ada penangkaran rusa baik di kecamatan Bantan maupun kecamatan Rupat.
Bahkan setelah termin 100% CV.Rafa Mandiri group membayar uang pembelian Hewan kebun binatang Bengkalis kepada PPK dan 3 Oknum Dishub sebesar Rp 80.000.000,-(Delapan puluh juta Rupiah)
Maka Dugaan adanya kolusi, korupsi pada paket pengadaan Hewan kebun binatang tersebut sangat jelas terjadi.
Bahkan transaksi jual beli satwa yang di lindungi secara ilegal jelas telah di lakukan oleh CV.RAFA MANDIRI GROUP, PPK dan 3 oknum pegawai Dinas perhubungan Bengkalis.
Hambali dari LSM INPEST meminta dan berharap dugaan kolusi korupsi dan transaksi satwa yang dilindungi secara iligal dapat di proses secara Hukum.
Hal senada juga di sampaikan oleh M.Rafi Ketua Devisi investigasi DPP LSM KPK yang ikut mendampingi dalam menyampaikan laporan tersebut,Ia sangat prihatin terhadap persoalan ini,dan berharap Bupati Bengkalis ibu Kasmarni segera mencopot kadis Disparbudpora Edi Sakura dan Kabid pariwisata alwizar beserta pejabat pengadaan karena diduga kuat telah melakukan persekongkolan dalam menguras uang negara,tutupnya.*Red
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Pengacara Syafrizal Andiko, S.H., M.H. Menangkan Perkara Perdata Suparman melawan Ferry Kamsul atas Sengketa Tanah dan Rumah di Kampar
Setoran Pajak Lesu, APBN Dalam Bahaya?
Maraknya Arena Judi Berkedok Gelper Bebas Beroperasi Di Dumai, Diduga Kapolres Tutup Mata
IMO-Indonesia Dorong Pembentukan Satgas Informasi Bencana Sumatera
Gelanggang Permainan Yang Diduga Beraroma Judi Bebas Beroperasi Di Dumai, Diduga Kapolres Tutup Mata
.jpg)
.jpg)