Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Gelanggang Permainan Yang Diduga Beraroma Judi Bebas Beroperasi Di Dumai, Diduga Kapolres Tutup Mata
Jumat 12 Desember 2025, 16:45 WIB

SUARAHEBAT.COM | DUMAI - Dumai adalah salah satu Kotamadya Di Provinsi Riau. Luas Kota Dumai sekira 2066 Km2.Kota yang kecil ramai namun sangat strategis dalam berbagai usaha atau Bisnis.

Salah satu bisnis yang jelas terlihat di beberapa ruko dan di jalan besar adalah bisnis Gelanggang permainan (Gelper) atau ikan - ikan yang diduga beraroma Judi tanpa ada hambatan dan tak tersentuh hukum.

Dalam pantauan media ini (10/12) Gelper (Ikan - ikan) yang besar yang di duga di Bekap Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun pihak yang lain dengan bebas dan jelas beroperasi. 

Adapun Gelper yang Beroperasi di Kota Dumai adalah First Class Game Zone di jalan Sukajadi dan di depannya Pegarus Game di jalan Sukajadi juga.Gelper Dragon City Game dan Super 21 Game zone yang bersebelahan berada di jalan Budi Kemuliaan. Sementara yang lain  Gelper Game Zone berada di jalan Ombak serta  Gelper Game Zone di Belakang Hotel Wisata Jalan Merdeka Lama.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang,S.I.K.,SH saat di konfirmasi media ini melalui pesan singkat whattshapp dengan No 081348855xxx terkait Gelanggang Permaianan ( Ikan- ikan) yang berada di Kota Dumai tak menjawab.

Sedangkan Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021, yang menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Indonesia.

Jelas dalam hal ini pemilik Gelper di Dumai melanggar Instruksi Kapolri tersebut dan APH di Dumai tidak Melaksanakan Instruksi Kapolri terkait segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.*Red.

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top