Sabtu, 20 Juni 2026

Breaking News

  • Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru   ●   
  • Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus   ●   
  • Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat   ●   
  • Gagal Lolos SPMB, Kisah Pilu Keluarga Buruh Angkut di Pekanbaru Harapkan Perhatian Pemerintah   ●   
  • Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam   ●   
Maraknya Arena Judi Berkedok Gelper Bebas Beroperasi Di Dumai, Diduga Kapolres Tutup Mata
Rabu 17 Desember 2025, 14:37 WIB

suarahebat.com, DUMAI - Dumai adalah salah satu Kotamadya Di Provinsi Riau. Luas Kota Dumai sekira 2066 Km2. Kota yang kecil ramai namun sangat strategis dalam berbagai usaha atau Bisnis.

Salah satu bisnis yang jelas terlihat di beberapa ruko dan di jalan besar adalah bisnis Gelanggang permainan (Gelper) atau ikan - ikan yang diduga beraroma Judi tanpa ada hambatan dan tak tersentuh hukum.

Dalam pantauan media ini (10/12 ) Gelper (Ikan - ikan) yang besar yang di duga di Bekap Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun pihak yang lain dengan bebas dan jelas beroperasi. 

Adapun sejumlah titik Judi Gelper yang Beroperasi di Kota Dumai adalah
- First Class Game Zone di jalan Sukajadi 
- Pegarus Game di jalan Sukajadi
- Gelper Dragon City Game
- Super 21 Game zone di jalan Budi Kemuliaan. 
- Gelper Game Zone berada di jalan Ombak 
- Gelper Game Zone di Belakang Hotel Wisata Jalan Merdeka Lama.

Jelas dalam hal ini pemilik Gelper di Dumai melanggar Instruksi Kapolri tersebut dan APH di Dumai tidak Melaksanakan Instruksi Kapolri terkait segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Padahal jelas diatur, segala bentuk perjudian melanggar Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian (Bandar atau Pelaku Judi togel memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umum dan jadikan sebagai mata pencarian) Sanksi Penjara Paling lama 10 Tahun.

Informasi soal beredarnya kegiatan praktik perjudian yang dilarang negara tersebut telah di informasikan kepada Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang,S.I.K.,SH oleh media ini melalui pesan singkat whattshapp dengan No 081348855xxx namun kegiatan tersebut tetap beroperasi seakan-akan tidak ada keseriusan Kepolisian Polres Dumai menegakkan hukum sebagaimana Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021, yang menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Indonesia.

Masyarakat berharap keseriusan Polres Dumai beserta jajaran segera menindak tegas adanya kegiatan perjudian tersebut, karena dari dulu perjudian hanya merugikan diri sendiri,keluarga maupun masyarakat.*Red.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam

Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat

Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM

LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar

Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya

Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar

Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?

Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata

Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan

Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top