Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Segini Uang yang Dicairkan Purbaya, Tangani Bencana Sumatera
Jumat 19 Desember 2025, 18:05 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

suarahebat.com, Jakarta -- Pemerintah bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dengan mengoptimalkan seluruh instrumen fiskal, mulai dari dana darurat hingga skema pembiayaan jangka menengah.


Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi 18 Desember 2025 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, pemerintah menyampaikan telah menyalurkan Dana Kemaslahatan Presiden dengan total mencapai Rp268 miliar untuk 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana di Sumatera.

Skema penyaluran dirancang langsung menyasar kebutuhan dasar masyarakat, dengan alokasi Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi.

Dana ini telah dicairkan untuk memastikan bantuan dapat segera diterima warga di tengah kondisi darurat.

Di luar bantuan langsung, pemerintah juga mengerahkan instrumen Dana Siap Pakai (DSP) dan Cadangan Bencana yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pada 2025, DSP dialokasikan khusus untuk tiga provinsi terdampak bencana banjir bandang yang meliputi provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan tambahan anggaran mencapai Rp1,6 triliun.

Sementara itu, dari pagu cadangan bencana sebesar Rp5 triliun, masih tersedia Rp2,97 triliun yang siap digunakan dan dapat ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.

Adapun, untuk 2026 fokus akan bergeser ke pemulihan penganggulangan bencana. Pemerintah menyiapkan DSP sebesar Rp250 miliar, serta cadangan bencana senilai Rp5 triliun yang diprioritaskan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Rekonstruksi Pascabencana: Pemerintah Siapkan Rp51 T & Relaksasi Fiskal Daerah

Total estimasi kebutuhan penanganan bencana pada 2026 mencapai Rp51 triliun, yang akan dipenuhi melalui reprioritisasi belanja dan pemanfaatan anggaran infrastruktur dari kementerian lembaga (K/L) serta Inpres, dengan penekanan khusus pada tiga provinsi tersebut.

Dari sisi pembiayaan daerah, pemerintah juga memberikan relaksasi fiskal melalui penundaan penyaluran TKD sebesar Rp2,25 triliun pada 2025 dan akan meningkat menjadi Rp43,8 triliun pada 2026.

Selain itu, dilakukan restrukturisasi pinjaman PEN Daerah dan pinjaman pendukung, termasuk penundaan pembayaran kewajiban dan perpanjangan tenor pinjaman hingga 15 tahun. Untuk infrastruktur rusak berat, sebagian kewajiban pinjaman bahkan dihapuskan, guna meringankan beban fiskal daerah.

Langkah lain yang turut dipercepat adalah klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN). Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran untuk mendorong kementerian/lembaga segera mengidentifikasi kerusakan dan mengajukan klaim. Koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dilakukan untuk mempercepat proses pencairan klaim, sehingga pemulihan aset negara tidak membebani anggaran baru.

Selain itu, Pooling Fund Bencana melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) telah disalurkan sebesar Rp250,4 miliar, menambah bantalan fiskal dalam pembiayaan penanganan bencana.

Skema ini dirancang sebagai mekanisme pembiayaan berkelanjutan agar APBN tetap terjaga di pencegahan akan meningkatnya risiko bencana alam kedepannya.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top