Jumat, 19 Desember 2025

Breaking News

  • Hore.., Aspirasi Anggota DPR RI Karmila Sari Beasiswa KIP dan PIP di Riau Sudah Masuk ke Rekening Mahasiswa dan Siswa   ●   
  • Gelanggang permanain di Pekanbaru ironisnya untuk hiburan dan permainan masyarakat   ●   
  • Segini Uang yang Dicairkan Purbaya, Tangani Bencana Sumatera   ●   
  • Peringatan Hari Ibu, Menkeu Purbaya: Peran Ibu Penting untuk Menjaga Kesinambungan Pembangunan Nasional   ●   
  • Menkeu Purbaya Paparkan Strategi Ekonomi Indonesia Menuju 2026   ●   
Segini Uang yang Dicairkan Purbaya, Tangani Bencana Sumatera
Jumat 19 Desember 2025, 18:05 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

suarahebat.com, Jakarta -- Pemerintah bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dengan mengoptimalkan seluruh instrumen fiskal, mulai dari dana darurat hingga skema pembiayaan jangka menengah.


Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi 18 Desember 2025 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, pemerintah menyampaikan telah menyalurkan Dana Kemaslahatan Presiden dengan total mencapai Rp268 miliar untuk 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana di Sumatera.

Skema penyaluran dirancang langsung menyasar kebutuhan dasar masyarakat, dengan alokasi Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi.

Dana ini telah dicairkan untuk memastikan bantuan dapat segera diterima warga di tengah kondisi darurat.

Di luar bantuan langsung, pemerintah juga mengerahkan instrumen Dana Siap Pakai (DSP) dan Cadangan Bencana yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pada 2025, DSP dialokasikan khusus untuk tiga provinsi terdampak bencana banjir bandang yang meliputi provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan tambahan anggaran mencapai Rp1,6 triliun.

Sementara itu, dari pagu cadangan bencana sebesar Rp5 triliun, masih tersedia Rp2,97 triliun yang siap digunakan dan dapat ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.

Adapun, untuk 2026 fokus akan bergeser ke pemulihan penganggulangan bencana. Pemerintah menyiapkan DSP sebesar Rp250 miliar, serta cadangan bencana senilai Rp5 triliun yang diprioritaskan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Rekonstruksi Pascabencana: Pemerintah Siapkan Rp51 T & Relaksasi Fiskal Daerah

Total estimasi kebutuhan penanganan bencana pada 2026 mencapai Rp51 triliun, yang akan dipenuhi melalui reprioritisasi belanja dan pemanfaatan anggaran infrastruktur dari kementerian lembaga (K/L) serta Inpres, dengan penekanan khusus pada tiga provinsi tersebut.

Dari sisi pembiayaan daerah, pemerintah juga memberikan relaksasi fiskal melalui penundaan penyaluran TKD sebesar Rp2,25 triliun pada 2025 dan akan meningkat menjadi Rp43,8 triliun pada 2026.

Selain itu, dilakukan restrukturisasi pinjaman PEN Daerah dan pinjaman pendukung, termasuk penundaan pembayaran kewajiban dan perpanjangan tenor pinjaman hingga 15 tahun. Untuk infrastruktur rusak berat, sebagian kewajiban pinjaman bahkan dihapuskan, guna meringankan beban fiskal daerah.

Langkah lain yang turut dipercepat adalah klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN). Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran untuk mendorong kementerian/lembaga segera mengidentifikasi kerusakan dan mengajukan klaim. Koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dilakukan untuk mempercepat proses pencairan klaim, sehingga pemulihan aset negara tidak membebani anggaran baru.

Selain itu, Pooling Fund Bencana melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) telah disalurkan sebesar Rp250,4 miliar, menambah bantalan fiskal dalam pembiayaan penanganan bencana.

Skema ini dirancang sebagai mekanisme pembiayaan berkelanjutan agar APBN tetap terjaga di pencegahan akan meningkatnya risiko bencana alam kedepannya.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2025 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top