Minggu, 21 Juni 2026

Breaking News

  • Sinergi Lintas Lembaga Diperkuat, Pemerintah Tetap Perangi Penyalahgunaan Narkoba   ●   
  • Hingga Hari ini Polda Riau Salurkan 3.060 Paket Bansos dan Hadirkan Berbagai Program Sosial Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026   ●   
  • Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru   ●   
  • Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus   ●   
  • Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat   ●   
Gelanggang permanain di Pekanbaru ironisnya untuk hiburan dan permainan masyarakat
Jumat 19 Desember 2025, 18:18 WIB

SuaraHebat.com - Pekanbaru | untuk menanggapi Konfirmasi dari salah satu Pimpinan Redaksi kopitv bahwa meja judi Gelper bebas beroperasi di Pekanbaru 

Untuk di ketahui bahwa Gelper yang selenggarakan ironisnya hanya semata untuk hiburan saja. Sehingga kami dari penyelenggara sering menghimbau kepada para pemain melarang melakukan Praktik perjudian. 

Salah satu Pemain Gelper menyampaikan bahwa dengan adanya gelanggang permainan dia merasa terhibur dan saya juga katakan jika ada orang yang mengatakan gelanggang permanain ini merupakan perjudian bearti orang tersebut yang membuat hiburan menjadi perjudian ungkapnya.

Dalam ungkapannya yang namanya tak mau disebutkan “kegiatan gelanggang permainan hanya hiburan saja, tidak ada unsur taruhan ataupun perjudian,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media, kamus (18/12/2025).

Gelanggang permainan (gelper) sejatinya adalah sebuah sarana hiburan yang dirancang untuk memberikan kesenangan dan rekreasi kepada masyarakat, terutama untuk keluarga. Di dalamnya tersedia berbagai jenis permainan seperti mesin capit,  tembak-tembakan, dan permainan berbasis ketangkasan lainnya.

Namun, jika ada gelper yang disalahgunakan dan disulap menjadi tempat perjudian terselubung, yang sangat meresahkan masyarakat itu bukan kami ungkap salah satu pengawas gelper 21.

Pengawas gelper 21 juga menjelaskan bahwa kegiatan Gelanggang Permainan yang dimaksud bukanlah ajang taruhan. Ia menyebutkan sebagai bentuk hiburan atau permainan semata.

“Gelanggang  permainan tanpa judi bisa masuk sebagai hiburan permainan ujarnya.

Untuk hal ini kembali kami tegaskan dari penyelenggara tempat bahwa Gelper terutama untuk kota Pekanbaru, sudah kami himbau bahwa tempat gelanggang permanain yang kami sediakan semata untuk hiburan dan permainan masyarakat. Terlepas dari itu kami juga memberikan kenyamanan pemain sehingga kejenuhan aktivitas setiap hari dapat tergantikan dengan hiburan dan permainan yang kami sediakan. 

Beberapa tulisan sudah kami buat bahwa permainan yang kami sediakan tidak untuk perjudian. Namun dalam pertandingan atau keahlian bermain tentunya ada hadiah yang kami berikan berupa mainan atau barang seperti rokok, boneka dan lainnya.

Untuk diketahui Pimpinan  kopit bahwa gelanggang permainan di Pekanbaru kami sediakan sebatas untuk hiburan dan permainan. Jelas setiap dinding ruangan ada bacaan dilarang melakukan praktik berjudi. Tapi kami hanya memberikan berupa hadiah sesuai dengan apa yang didapatkan oleh pemain.

Terkait dalam permainan tentunya para pemain mengunakan alat untuk dapat bermain sehingga hal ini tidak ada paksaan untuk para pemain yang datang di Gelanggang Permainan Pekanbaru dalam hal hiburan. Namun apabila ada keterampilan dalam bermain akan diberikan hadiah berupa barang-barang Seperti rokok, boneka, hp dan lainnya. Terlepas dari adanya permainan yang langsung mendapatkan uang itu sudah diluar kontek kami penyedia tempat Gelanggang permainan kota Pekanbaru.

Untuk  dapat diketahui tempat Gelanggang Permainan di Pekanbaru tidak hanya Super 21” namun masih ada tempat lain lagi dan kami sudah sepakat bahwa Gelanggang Permainan yang kami sediakan hanya untuk hiburan dan permainan semata. Selain itu kami juga merekrut beberapa pegawai sehingga membantu pemerintah untuk mengurangi pengangguran khususnya untuk kota Pekanbaru. 

Kami penyedia jasa permainan juga memahami Peraturan hukum yang mengikat Gelanggang Permainan (Gelper), terutama yang kerap disalahgunakan  merujuk pada beberapa undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia yang mengatur aktivitas Gelper:

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perjudian

Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP

Mengatur larangan perjudian, termasuk segala bentuk permainan yang mengandung unsur taruhan. Dalam hal ini sudah kami awasi dengan semaksimal petugas dilapangan yang bertugas dalam mengawasi Permainan ( Pengawas Gelper)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam

Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat

Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM

LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar

Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya

Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar

Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?

Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata

Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan

Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top