suarahebat.com, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho secara resmi meluncurkan sistem aplikasi perizinan akuntabel, mudah amanah dan nyaman (Sip Aman) sebuah layanan digital yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan izin bangunan bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Ballroom Lantai VI Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).
Aplikasi Sip Aman menjadi terobosan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memangkas alur birokrasi perizinan, khususnya untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Agung Nugroho menjelaskan, kehadiran Sip Aman bertujuan memberikan kepastian waktu layanan tanpa mengabaikan ketentuan peraturan yang berlaku. Selama ini, proses perizinan bangunan dinilai memakan waktu cukup lama dan menyulitkan masyarakat.
“Melalui Sip Aman, kita memangkas proses birokrasi namun tetap sesuai aturan. Ini khusus untuk pengurusan PBG,” ujar Agung.
Ia mengungkapkan, sebelum adanya aplikasi ini, pengurusan PBG untuk rumah pribadi bisa memakan waktu hingga enam bulan, bahkan dalam beberapa kasus mencapai dua tahun, terutama untuk bangunan berskala besar seperti gedung dan rumah sakit.
Dengan penggunaan aplikasi Sip Aman, waktu pengurusan PBG dapat dipersingkat secara signifikan. Untuk rumah tinggal biasa, proses hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua jam. Sementara rumah sederhana dapat selesai dalam dua hari, dan rumah dari pengembang maksimal empat hari kerja.
Agung menambahkan, aplikasi ini dirancang agar masyarakat memiliki akses pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien. Ia menyebut Sip Aman sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Aplikasi ini kami persembahkan sebagai bentuk kemudahan bagi warga Pekanbaru agar tidak lagi terbebani proses perizinan yang panjang,” cakapnya lagi.
Pada kesempatan tersebut, Agung Nugroho juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan aplikasi Sip Aman.
"Saya optimis kehadiran aplikasi ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam pengurusan izin bangunan dan gedung di Kota Pekanbaru," katanya.
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
S.Hondro,SH Tegaskan GRIB Jaya Pekanbaru Siap Kawal Program Pemerintah dan Bela Masyarakat Kecil
Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri
POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya

