suarahebat.com, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho secara resmi meluncurkan sistem aplikasi perizinan akuntabel, mudah amanah dan nyaman (Sip Aman) sebuah layanan digital yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan izin bangunan bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Ballroom Lantai VI Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).
Aplikasi Sip Aman menjadi terobosan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memangkas alur birokrasi perizinan, khususnya untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Agung Nugroho menjelaskan, kehadiran Sip Aman bertujuan memberikan kepastian waktu layanan tanpa mengabaikan ketentuan peraturan yang berlaku. Selama ini, proses perizinan bangunan dinilai memakan waktu cukup lama dan menyulitkan masyarakat.
“Melalui Sip Aman, kita memangkas proses birokrasi namun tetap sesuai aturan. Ini khusus untuk pengurusan PBG,” ujar Agung.
Ia mengungkapkan, sebelum adanya aplikasi ini, pengurusan PBG untuk rumah pribadi bisa memakan waktu hingga enam bulan, bahkan dalam beberapa kasus mencapai dua tahun, terutama untuk bangunan berskala besar seperti gedung dan rumah sakit.
Dengan penggunaan aplikasi Sip Aman, waktu pengurusan PBG dapat dipersingkat secara signifikan. Untuk rumah tinggal biasa, proses hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua jam. Sementara rumah sederhana dapat selesai dalam dua hari, dan rumah dari pengembang maksimal empat hari kerja.
Agung menambahkan, aplikasi ini dirancang agar masyarakat memiliki akses pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien. Ia menyebut Sip Aman sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Aplikasi ini kami persembahkan sebagai bentuk kemudahan bagi warga Pekanbaru agar tidak lagi terbebani proses perizinan yang panjang,” cakapnya lagi.
Pada kesempatan tersebut, Agung Nugroho juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan aplikasi Sip Aman.
"Saya optimis kehadiran aplikasi ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam pengurusan izin bangunan dan gedung di Kota Pekanbaru," katanya.
Temuan Pelanggaran Lengkap, HW Live House Kembali Bebas Beroperasi: Publik Curiga Pembiaran
Omzet Fantastis Capai Rp1 Miliar/Malam, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan — Ancaman Serius Kamtibmas di Pekanbaru
Tekanan Publik Memuncak! Izin HGU hingga Status Kawasan Hutan PT Tumpuan Mandau Dipertanyakan
Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?
KPK Kepung Elite DPRD Riau, Dua Pimpinan Diduga Terseret Skema Permainan Anggaran
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polemik HW Live House, GRIB Jaya Soroti Dugaan Setor Pajak Tak Sesuai Selama 3 Tahun
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
