Suarahebat.com - Jakarta | Polda Riau kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kejahatan kehutanan dan lingkungan.
Selama periode Januari hingga Juli 2025, sebanyak 46 tersangka berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan dan Penegakan Hukum (Satgas PPH) Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Satgas PPH Polda Riau bersama TNI, Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Ada dua kasus utama yang berhasil diungkap, yakni tindak pidana pembakaran hutan dan lahan serta perambahan hutan atau illegal logging. Secara rinci, Irjen Herry menjelaskan bahwa selama periode tersebut pihaknya telah menangani 17 laporan polisi (LP), terdiri dari 4 LP yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan 13 LP lainnya masih dalam proses penyidikan di kepolisian.
"Total tersangka yang kami amankan sebanyak 22 orang, dengan luas lahan terbakar mencapai 66 hektare," ujar Kapolda dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.**(SHI GROUP)
Red / seprinaldi
Ketum BPD HIPMI RIAU Migo Mufartha Didesak Segera Pecat 2 Oknum Bpc Hipmi Pelalawan Yang Terlibat Razia Narkoba
Ketum BPD HIPMI Riau Migo Mufartha Didesak Copot Pengurus Yang Diduga Terlibat Razia Narkoba
KPK Temukan Emas, Tas Mewah hingga Dokumen Transaksi Miliaran di Rumah Abdul Wahid
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Transparansi, Sikap Diam Robin Eduar Tuai Sorotan
Robin Eduar Bungkam, Rekomendasi DPRD soal HW Live House Kini Dipertanyakan Publik
DLHK Riau Bungkam, Dugaan Sawit Kawasan Hutan ke PKS PT MASG Peranap Kini Disorot Publik
SPPD Fiktif DPRD Riau Meledak, 307 ASN Sekwan Dipindahkan Massal: Pemainnya Itu-Itu Saja
Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 Miliar
Hampir 6 Bulan Berlalu, Kasus Rokok Ilegal Terbesar Riau Dipetieskan?
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Gelar Rapat Pengurus Sambut Hari Lahir Pancasila
Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto
Lapas Batam Gaungkan Nilai Pancasila untuk Perkuat Pemasyarakatan Humanis
Teguhkan Nilai Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

