Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Menkomdigi: Ekosistem Digital Aman Perkuat Kiprah UMKM Perempuan
Jumat 16 Januari 2026, 05:26 WIB

suarahebat.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman dan sehat agar semakin banyak perempuan, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan womenpreneur, percaya diri memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usaha.

Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam acara She-Connects bertema Perempuan Terkoneksi Penggerak Ekonomi Negeri di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026).

Menkomdigi menilai masih banyak perempuan yang ragu masuk ke ranah digital karena kekhawatiran terhadap penipuan, kejahatan siber, dan risiko keamanan lainnya. “Rata-rata perempuan yang belum confident masuk ke ranah digital karena merasa bahwa ranah digital itu tidak aman. Banyak penipuan, takut ditipu, takut ribet. Padahal risikonya sekarang sudah semakin bisa kita kecilkan,” ujar Meutya.

Menurutnya, kehadiran regulasi pemerintah, termasuk kebijakan perlindungan anak di ruang digital, menjadi bagian penting dalam menyehatkan ekosistem digital sehingga lebih ramah bagi perempuan.  “Ketika ekosistemnya lebih sehat, saya yakin lebih banyak perempuan yang bisa lebih confident untuk masuk,” katanya.

Meutya Hafid menegaskan, upaya menciptakan ruang digital yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, terutama para ibu, dalam pengawasan anak.  “Pemerintah membuat aturannya, tapi tetap anak-anaknya ada di ibu-ibunya. Pelaksanaan ini berhasil atau tidak sangat tergantung kepada orang tua di rumah,” jelasnya.

Ia mengibaratkan ruang digital seperti lingkungan bermain anak yang tampak indah namun memiliki potensi bahaya jika tidak diawasi.  “Kita tidak mungkin membiarkan anak bermain sendiri di hutan yang indah, karena di hutan itu bisa saja ada ular. Begitu juga di ruang digital,” ungkapnya.

Menkomdigi juga menekankan bahwa pembatasan akun bagi anak tidak berarti melarang anak belajar digital, selama tetap didampingi orang tua. “Yang dilarang adalah anak membuat akun sendiri. Kalau belajar lewat platform edukasi dan didampingi ibunya, itu tidak masalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah Indonesia dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital sejalan dengan kebijakan berbagai negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan sejumlah negara Eropa.

Menkomdigi optimistis, jika kejahatan digital seperti penipuan, pornografi, judi online, dan perdagangan manusia dapat ditekan, maka ruang bagi UMKM digital akan semakin luas. “Digital itu seperti rumah besar. Kalau isinya hal-hal negatif, UMKM harus berbagi ruang dengan itu semua. Tapi kalau yang buruk-buruk kita bersihkan, maka ruang untuk UMKM digital tumbuh menjadi lebih besar,” tukas Meutya Hafid. 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top