Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Siapa suruh pakai Narkoba, Polsek Kabun Amankan Pengedar Shabu di Desa Aliantan
Senin 26 Januari 2026, 23:25 WIB

suarahebat.com, Rokan Hulu – Jajaran Polsek Kabun Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MR (25 Tahun) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika pada Minggu (18/1/2026) siang.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di depan rumah warga di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 7 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,48 gram, satu unit handphone, serta uang tunai hasil penjualan narkotika.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di Desa Aliantan. Menindaklanjuti hal tersebut, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Efendi Lupino.

Dalam pelaksanaannya, Unit Reskrim Polsek Kabun yang dipimpin IPDA Rezi Fahmi, S.H melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria yang mencurigakan sedang duduk sambil memainkan handphone. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun setempat.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan tujuh paket shabu yang disembunyikan di dalam silikon handphone milik pelaku. Yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah narkotika,” tambah Kapolsek.

Berdasarkan pengakuan tersangka, shabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B sebanyak 10 paket. Dari jumlah tersebut, tersangka mengaku telah menjual tiga paket dengan harga Rp300 ribu, sementara tujuh paket lainnya belum sempat diedarkan.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine (Met). Tersangka diketahui berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar. 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kabun untuk proses hukum lebih lanjut.md/bnb




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top