Rabu, 5 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Soal Tambang Ilegal, Kapolres Bateng: Acing Sudah Dipanggil Untuk Pemeriksaan Awal
Rabu 28 Januari 2026, 22:35 WIB

suarahebat.com, Bangka Tengah - Terkait dugaan kegiatan penambangan timah ilegal lahan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kawasam IUP PT Timah Tbk baru-baru ini. Polres Bangka Tengah berhasil menangkap empat orang yang sedang kerja menambang di lahan Pemda pada malam hari, pada Rabu (21/1/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku yang kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial IR, MW, SR, dan DW serta berhasil mengamanka sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang.

Hasil pemeriksaan, keempat pekerja yang diamankan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan tersangka, diketahui bahwa pemilik tambang berinisial AC dan kuasa lapangan berinisial FR, yang saat penertiban tidak berada di lokasi, " terang Iptu Amirham selaku Plt. Kasi Humas Polres Bangka Tengah.

Akhirnya, Polres Bangka Tengah sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik  Tambang ilegal di lahan Pemda Bateng di kawasan IUP PT Timah Tbk.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP.  Dr. I. Gede Nyoman Bratasena mengatakan bahwa pengusaha tambang Acing sudah di panggil Polres Bateng untuk pemeriksaan awal.

"Acing sudah dipanggil untuk pemeriksaan awal, pak, " kata Kapolres Bateng AKBP.  Dr. I. Gede Nyoman Bratasena, Rabu (28/1/2026).

Dikatakan Kapolres bahwa saat ini masih proses pemeriksaan dan melengkapi alat bukti. Nanti, lanjut Kapolres akan kami informasikan kembali.

Salah satu warga Koba, Aam (51) minta Polisi dapat mengungkap kasus ini dengan selesai dan tuntas. "Jangan hanya para pekerja saja yang di tangkap, sedangkan pemilik tambang dibiarkan lolos, " ujarnya.

"Penegakkan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga sama dimata hukum tanpa pengecualian, " tegasnya.

Apalagi nanti seandainya AC sebagai pemilik tambang terbukti melakukan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) sudah jelas sanksinya.

Sebelumnya, diketahui bahwa aktivitas penambangan di lahan Pemda Bangka Tengah kawasan IUP PT Timah Tbk sesuai SPK sudah berakhir Desember 2025 yang lalu namun pada kenyataanya sampai waktu ditangkapnya 4 orang yang sedang bekerja di lahan Pemda Bateng pada 21 Januari 2026 masih bekerja. (Ndi).




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top