suarahebat.com, Bangka Tengah - Terkait dugaan kegiatan penambangan timah ilegal lahan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kawasam IUP PT Timah Tbk baru-baru ini. Polres Bangka Tengah berhasil menangkap empat orang yang sedang kerja menambang di lahan Pemda pada malam hari, pada Rabu (21/1/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku yang kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial IR, MW, SR, dan DW serta berhasil mengamanka sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang.
Hasil pemeriksaan, keempat pekerja yang diamankan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan tersangka, diketahui bahwa pemilik tambang berinisial AC dan kuasa lapangan berinisial FR, yang saat penertiban tidak berada di lokasi, " terang Iptu Amirham selaku Plt. Kasi Humas Polres Bangka Tengah.
Akhirnya, Polres Bangka Tengah sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik Tambang ilegal di lahan Pemda Bateng di kawasan IUP PT Timah Tbk.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Dr. I. Gede Nyoman Bratasena mengatakan bahwa pengusaha tambang Acing sudah di panggil Polres Bateng untuk pemeriksaan awal.
"Acing sudah dipanggil untuk pemeriksaan awal, pak, " kata Kapolres Bateng AKBP. Dr. I. Gede Nyoman Bratasena, Rabu (28/1/2026).
Dikatakan Kapolres bahwa saat ini masih proses pemeriksaan dan melengkapi alat bukti. Nanti, lanjut Kapolres akan kami informasikan kembali.
Salah satu warga Koba, Aam (51) minta Polisi dapat mengungkap kasus ini dengan selesai dan tuntas. "Jangan hanya para pekerja saja yang di tangkap, sedangkan pemilik tambang dibiarkan lolos, " ujarnya.
"Penegakkan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga sama dimata hukum tanpa pengecualian, " tegasnya.
Apalagi nanti seandainya AC sebagai pemilik tambang terbukti melakukan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) sudah jelas sanksinya.
Sebelumnya, diketahui bahwa aktivitas penambangan di lahan Pemda Bangka Tengah kawasan IUP PT Timah Tbk sesuai SPK sudah berakhir Desember 2025 yang lalu namun pada kenyataanya sampai waktu ditangkapnya 4 orang yang sedang bekerja di lahan Pemda Bateng pada 21 Januari 2026 masih bekerja. (Ndi).
Ketum BPD HIPMI RIAU Migo Mufartha Didesak Segera Pecat 2 Oknum Bpc Hipmi Pelalawan Yang Terlibat Razia Narkoba
Ketum BPD HIPMI Riau Migo Mufartha Didesak Copot Pengurus Yang Diduga Terlibat Razia Narkoba
KPK Temukan Emas, Tas Mewah hingga Dokumen Transaksi Miliaran di Rumah Abdul Wahid
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Transparansi, Sikap Diam Robin Eduar Tuai Sorotan
Robin Eduar Bungkam, Rekomendasi DPRD soal HW Live House Kini Dipertanyakan Publik
DLHK Riau Bungkam, Dugaan Sawit Kawasan Hutan ke PKS PT MASG Peranap Kini Disorot Publik
SPPD Fiktif DPRD Riau Meledak, 307 ASN Sekwan Dipindahkan Massal: Pemainnya Itu-Itu Saja
Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 Miliar
Hampir 6 Bulan Berlalu, Kasus Rokok Ilegal Terbesar Riau Dipetieskan?
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Gelar Rapat Pengurus Sambut Hari Lahir Pancasila
Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto
Lapas Batam Gaungkan Nilai Pancasila untuk Perkuat Pemasyarakatan Humanis
Teguhkan Nilai Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

