Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
DPRD Riau Bidik Pajak Air Permukaan Sawit Guna Kejar PAD Rp 4 Triliun
Kamis 29 Januari 2026, 13:34 WIB

PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau melalui panitia khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan ingin meluruskan wacana terkait dengan pengenaan pajak air permukaan bagi perusahaan kelapa sawit pada tahun 2026.

Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis mengatakan, dari sektor tersebut ada potensi Rp4 triliun yang dapat dikumpulkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ada potensi hingga Rp4 triliun untuk menambah PAD sekaligus menutup defisit anggaran daerah," tutur Budiman, Rabu (28/1/2026).

Budiman menegaskan, rencana pengenaan pajak air permukaan tersebut hanya dibebankan kepada perusahaan kebun sawit, sedangkan masyarakat atau petani sawit mandiri tidak akan dibebankan pajak tersebut.

"Jadi perlu kami luruskan, rencana ini hanya untuk perusahaan. Masyarakat tidak menjadi wajib pajak untuk pajak air permukaan," tegasnya.

Saat ini kata Budiman, kewenangan pajak daerah telah diberikan oleh pemerintah pusat mencakup lima sektor yaitu pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok serta pajak kekayaan alam yang tidak dapat dipisahkan.

"Dari lima sektor ini, yang paling pontensi di Riau adalah pajak air permukaan, khususnya perusahaan yang beraktivitas di Riau. Daerah lain sudah lebih dulu menerapkan sebagai contohnya, maka untuk itu kita akan terapkan di Riau," pungkasnya.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top