PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau melalui panitia khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan ingin meluruskan wacana terkait dengan pengenaan pajak air permukaan bagi perusahaan kelapa sawit pada tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis mengatakan, dari sektor tersebut ada potensi Rp4 triliun yang dapat dikumpulkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ada potensi hingga Rp4 triliun untuk menambah PAD sekaligus menutup defisit anggaran daerah," tutur Budiman, Rabu (28/1/2026).
Budiman menegaskan, rencana pengenaan pajak air permukaan tersebut hanya dibebankan kepada perusahaan kebun sawit, sedangkan masyarakat atau petani sawit mandiri tidak akan dibebankan pajak tersebut.
"Jadi perlu kami luruskan, rencana ini hanya untuk perusahaan. Masyarakat tidak menjadi wajib pajak untuk pajak air permukaan," tegasnya.
Saat ini kata Budiman, kewenangan pajak daerah telah diberikan oleh pemerintah pusat mencakup lima sektor yaitu pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok serta pajak kekayaan alam yang tidak dapat dipisahkan.
"Dari lima sektor ini, yang paling pontensi di Riau adalah pajak air permukaan, khususnya perusahaan yang beraktivitas di Riau. Daerah lain sudah lebih dulu menerapkan sebagai contohnya, maka untuk itu kita akan terapkan di Riau," pungkasnya.***
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

