PEKANBARU -- Jagat media sosial di Pekanbaru diguncang beredarnya video berdurasi 28 detik yang diduga memperlihatkan pesta waria di salah satu tempat hiburan malam (THM). Video tersebut memicu gelombang reaksi publik, mulai dari keprihatinan hingga kemarahan, karena dinilai tidak sejalan dengan nilai budaya dan religiusitas masyarakat setempat.
Dalam Video itu diunggah oleh akun TikTok @welia398, tampak sejumlah individu berpesta di dalam ruangan hiburan malam dengan iringan musik dan penampilan yang menyerupai ajang penghargaan. Terlihat pula seseorang membawa piala dan bunga yang kemudian diberikan kepada peserta lain, sehingga memunculkan dugaan adanya kegiatan semacam pemilihan atau penganugerahan tertentu.
Peristiwa ini menuai sorotan tajam dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Wakil Ketua DPRD, Andry Saputra, menyampaikan kecaman keras atas dugaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, kejadian itu dinilai bertentangan dengan nilai adat Melayu dan norma agama yang selama ini menjadi identitas masyarakat daerah. Ia menegaskan mayoritas masyarakat Pekanbaru dikenal menjunjung tinggi nilai agama dan budaya lokal.
Dalam pernyataannya, Andry juga menyebut sebagian masyarakat mengaitkan fenomena tersebut dengan kisah moral dalam ajaran agama tentang kaum Nabi Luth. Ia menekankan pentingnya menjaga moralitas sosial agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Kita tidak ingin perbuatan segelintir pihak berdampak pada citra masyarakat Pekanbaru secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Pekanbaru, untuk segera mengusut kebenaran video tersebut dan menindak jika ditemukan pelanggaran hukum.
Selain itu, ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan evaluasi ketat terhadap operasional tempat hiburan malam. Jika terbukti terjadi pelanggaran, ia mendorong pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Politisi dari Partai Gerindra tersebut menegaskan DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam agar tidak bertentangan dengan aturan, norma sosial, serta perizinan yang berlaku.
Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial tersebut diunggah oleh akun TikTok dan memicu beragam reaksi warganet. Dalam narasi video, terdapat ungkapan keprihatinan terhadap kondisi moral generasi saat ini.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pengelola tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi kejadian.*
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat
Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM
LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar
Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya
Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar
Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?
Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata
Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan
Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Gelar Penyuluhan Hukum dan Karya Bakti Masyarakat di Musholla An-Nur
Sinergi Lintas Lembaga Diperkuat, Pemerintah Tetap Perangi Penyalahgunaan Narkoba
Hingga Hari ini Polda Riau Salurkan 3.060 Paket Bansos dan Hadirkan Berbagai Program Sosial Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru

