Jumat, 17 April 2026

Breaking News

  • Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62   ●   
  • Polemik HW Live House, GRIB Jaya Soroti Dugaan Setor Pajak Tak Sesuai Selama 3 Tahun   ●   
  • Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan   ●   
  • APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI   ●   
  • Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika   ●   
Sah! APBD Pekanbaru 2026 Resmi Tembus Rp3,049 Triliun
Senin 19 Januari 2026, 16:59 WIB

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun lebih.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026, yang digelar di Ruang Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru, Sabtu (17/1/2026) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, Dikky Suryadi Khusaini, dan Andry Saputra.

Dari jajaran Pemko Pekanbaru, rapat dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para camat.

Usai rapat paripurna, Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas APBD 2026 hingga disahkan.

“Kami Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas APBD ini secara rinci, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Agung.

Ia menambahkan, dokumen APBD 2026 tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Riau.

“Kita akan menunggu hasil evaluasi dari pemerintah provinsi. Setelah itu, APBD 2026 baru dapat dilaksanakan untuk mendukung pembangunan di Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Agung Nugroho juga memaparkan bahwa APBD 2026 memuat sejumlah program prioritas, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur perkotaan, serta pengembangan perekonomian masyarakat dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan, serta penguatan bidang keagamaan, sosial, dan pelestarian budaya Melayu sebagai jati diri Kota Pekanbaru.

“Kami berkomitmen menggunakan APBD secara transparan dan bertanggung jawab. APBD 2026 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,” pungkasnya.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top