Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Pemko Pekanbaru Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Kantor dan Toko di STC
Rabu 04 Februari 2026, 12:26 WIB

Pekanbaru - Sebanyak 134 rumah toko (ruko) di pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC), akan menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hal ini, seiring berakhirnya perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) STC antara PT Makmur Papan Permata (MPP) dengan Pemko Pekanbaru.

"Jadi, memang tidak semua bagian (kerjasama) yang berakhir, karena ada sebagian kemarin yang sudah diadendum. Yang tidak diadendum (134 ruko), ini akan berakhir 9 Februari 2026," ungkap Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, usai memimpin sosialisasi pengelolaan kantor dan toko (kanto) ke pedagang STC, bertempat di aula Mal Pelayanan Publik, Selasa (3/2/2026) malam.

Dengan berakhirnya BGS 134 ruko di STC, maka Pemko Pekanbaru mengumpulkan para pedagang yang sejauh ini menempati ruko tersebut untuk mensosialisasikan sistem pengelolaan ke depannya.

"Kita sudah sampaikan pola-pola yang ada sesuai regulasi yang berlaku. Tapi dari pedagang, mereka juga punya permintaan-permintaan, aspirasi-aspirasi," terang Ingot.

Aspirasi yang disampaikan para pedagang, selanjutnya akan dibahas oleh Pemko Pekanbaru.

"Kita akan coba diskusikan nanti sampai bisa mengkerucut dan disepakati. Sepanjang itu sesuai dengan aturan," tutupnya.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top