PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melarang seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan warga dalam menjalankan ibadah puasa.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menyatakan, kebijakan tahun ini akan diterapkan lebih tegas dibandingkan sebelumnya.
Jika pada Ramadan lalu masih ada toleransi bagi hiburan malam yang berada di dalam fasilitas hotel, kini seluruh THM tanpa pengecualian diwajibkan tutup.
Menurut Agung, keputusan tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan suasana Ramadan lebih kondusif.
"Di bulan suci Ramadan ini, bukan hanya THM di luar hotel yang ditutup, tapi juga yang menjadi bagian dari fasilitas hotel. Itu sesuai dengan keinginan masyarakat," ujar Agung, Rabu (4/2/2026).
Meski begitu, hotel yang memiliki fasilitas restoran masih diperbolehkan beroperasi. Namun, jam layanan makan dan minum akan dibatasi dan diatur khusus melalui ketentuan pemerintah daerah.
"Untuk restoran tetap boleh, tapi jam operasionalnya akan kami atur," jelasnya.
Saat ini, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai payung hukum kebijakan tersebut.
Aturan ini nantinya menjadi acuan bagi petugas dalam melakukan pengawasan hingga penindakan di lapangan.
Agung memastikan pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh lokasi hiburan malam selama Ramadan.
Ia berharap kebijakan ini bisa menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tidak mengganggu ibadah umat muslim.
"Kami ingin Ramadan di Pekanbaru benar-benar berjalan dengan khidmat, tanpa gangguan aktivitas hiburan malam," tutupnya.***
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


