Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
PENGAMANAN KETAT, KOMANDAN JAGA BERHASIL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
Jumat 06 Februari 2026, 10:16 WIB

SuaraHebat.com - Bangkinang | Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali berhasil digagalkan. Kali ini, barang yang diduga narkotika ditemukan oleh Komandan Jaga saat melaksanakan kontrol rutin branggang di area lapas, Kamis (5/2/2026).

Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, ketika Komandan Jaga melaksanakan kontrol pengamanan rutin di sekitar blok hunian. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan satu buah dompet dan satu bungkusan rokok yang mencurigakan di bagian belakang Blok Hunian E dan G. Berdasarkan lokasi penemuan, barang tersebut kuat dugaan merupakan hasil lemparan dari luar tembok lapas.

Atas temuan itu, Komandan Jaga segera melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP). Selanjutnya, Ka. KPLP berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang. Selanjutnya Kalapas Bangkinang melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Perlu diketahui, kejadian pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas telah beberapa kali terjadi, sehingga pengamanan terus diperkuat.

Atas arahan Kepala Lapas, Ka. KPLP bersama personel TNI dan Polri yang sedang melaksanakan piket perbantuan pengamanan langsung menuju lokasi branggang untuk memastikan dan mengamankan barang temuan.

Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas Kelas IIA Bangkinang segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kampar. Pada pukul 19.48 WIB, Kasat narkoba bersama tim tiba di lapas untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, barang yang diduga narkotika tersebut dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa temuan ini merupakan bukti nyata ketatnya sistem pengamanan di Lapas Bangkinang.

“Barang tersebut tidak masuk melalui pintu utama, melainkan diduga berasal dari lemparan dari luar lapas. Hal ini menunjukkan bahwa pemeriksaan dan penjagaan di pintu masuk lapas telah dilaksanakan secara ketat sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengamanan lapas saat ini diperkuat dengan dukungan personel TNI dan Polri yang melaksanakan piket perbantuan 1 x 24 jam. Sinergi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam lapas.

Sebagai langkah lanjutan, Kepala Lapas Bangkinang memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta melaksanakan Troling (Kontrol Keliling) secara intensif di area luar maupun dalam lapas. Selain itu, penggeledahan insidentil terhadap blok serta kamar hunian juga dilaksanakan secara rutin. 

Langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Dengan pengawasan yang konsisten dan pengamanan berlapis, Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Redaksi / seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top