Jumat, 6 Februari 2026

Breaking News

  • Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Rumbai    ●   
  • PENGAMANAN KETAT, KOMANDAN JAGA BERHASIL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA   ●   
  • Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Rumbai    ●   
  • PERKUAT PROFESIONALISME, LAPAS BANGKINANG GELAR PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2026   ●   
  • Satlantas Kampar Tegur Ramah, Keselamatan Lalu Lintas dengan Sentuhan Humanis!"   ●   
PENGAMANAN KETAT, KOMANDAN JAGA BERHASIL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
Jumat 06 Februari 2026, 10:16 WIB

SuaraHebat.com - Bangkinang | Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali berhasil digagalkan. Kali ini, barang yang diduga narkotika ditemukan oleh Komandan Jaga saat melaksanakan kontrol rutin branggang di area lapas, Kamis (5/2/2026).

Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, ketika Komandan Jaga melaksanakan kontrol pengamanan rutin di sekitar blok hunian. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan satu buah dompet dan satu bungkusan rokok yang mencurigakan di bagian belakang Blok Hunian E dan G. Berdasarkan lokasi penemuan, barang tersebut kuat dugaan merupakan hasil lemparan dari luar tembok lapas.

Atas temuan itu, Komandan Jaga segera melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP). Selanjutnya, Ka. KPLP berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang. Selanjutnya Kalapas Bangkinang melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Perlu diketahui, kejadian pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas telah beberapa kali terjadi, sehingga pengamanan terus diperkuat.

Atas arahan Kepala Lapas, Ka. KPLP bersama personel TNI dan Polri yang sedang melaksanakan piket perbantuan pengamanan langsung menuju lokasi branggang untuk memastikan dan mengamankan barang temuan.

Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas Kelas IIA Bangkinang segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kampar. Pada pukul 19.48 WIB, Kasat narkoba bersama tim tiba di lapas untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, barang yang diduga narkotika tersebut dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa temuan ini merupakan bukti nyata ketatnya sistem pengamanan di Lapas Bangkinang.

“Barang tersebut tidak masuk melalui pintu utama, melainkan diduga berasal dari lemparan dari luar lapas. Hal ini menunjukkan bahwa pemeriksaan dan penjagaan di pintu masuk lapas telah dilaksanakan secara ketat sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengamanan lapas saat ini diperkuat dengan dukungan personel TNI dan Polri yang melaksanakan piket perbantuan 1 x 24 jam. Sinergi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam lapas.

Sebagai langkah lanjutan, Kepala Lapas Bangkinang memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta melaksanakan Troling (Kontrol Keliling) secara intensif di area luar maupun dalam lapas. Selain itu, penggeledahan insidentil terhadap blok serta kamar hunian juga dilaksanakan secara rutin. 

Langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Dengan pengawasan yang konsisten dan pengamanan berlapis, Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Redaksi / seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2025 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top