Sabtu, 14 Februari 2026

Breaking News

  • Pipas Lapas Narkotika Rumbai Gelar Tausiyah Sambut Ramadhan 1447 H   ●   
  • Pj Sekdako Ingot Lantik 25 Pejabat Eselon III Dan IV, Berikut Nama - Namanya   ●   
  • Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta Gelar Aksi Bela Negara Dalam Rangka Menyongsong 5 Abad Jakarta Sebagai Kota Global   ●   
  • Dorong Peningkatan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan, Kalapas Pekanbaru Jalin Sinergi dengan Kemenag Kota Pekanbaru   ●   
  • Dorong Peningkatan Kualitas Layanan, Kalapas Pekanbaru Hadiri Evaluasi Ombudsman 2025   ●   
Dorong Peningkatan Kualitas Layanan, Kalapas Pekanbaru Hadiri Evaluasi Ombudsman 2025
Sabtu 14 Februari 2026, 10:07 WIB

Pekanbaru, INFO_PAS –Suarahebat.com_- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mengikuti kegiatan Penyampaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik: Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025. 

Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, jajaran Kepala Bagian dan Kepala Bidang, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Riau, baik secara langsung maupun virtual dilaksanakan sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, Jumat (13/2).

Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas tata kelola dan pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan Riau. Dalam kesempatan ini, laporan hasil penilaian maladministrasi disampaikan secara resmi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, disertai dengan penyerahan laporan hasil penilaian serta piagam penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis yang menjadi lokus penilaian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dalam sambutannya menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan kredibilitas institusi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Ia menekankan bahwa maladministrasi harus dipahami sebagai isu serius yang berkaitan langsung dengan integritas aparatur dan budaya kerja birokrasi.

“Penyampaian penilaian maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia ini kami maknai sebagai cermin sekaligus alat ukur untuk melihat sejauh mana kualitas tata kelola dan pelayanan publik yang telah kami jalankan. Ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bahan evaluasi dan penguatan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan Riau semakin berintegritas, profesional, dan konsisten dalam memberikan pelayanan yang bersih serta akuntabel kepada masyarakat,” ujar Kakanwil Maizar.

Kegiatan ini juga diisi dengan penguatan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, yang menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi sebagai langkah korektif dan upaya penyempurnaan sistem pelayanan publik. Seluruh jajaran diharapkan tidak alergi terhadap pengawasan, karena dari evaluasi dan pengawasan inilah peningkatan kualitas pelayanan dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

“Penilaian maladministrasi bukanlah bentuk sanksi, tetapi instrumen perbaikan sistem pelayanan publik. Ombudsman mendorong agar setiap rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara nyata, sehingga pelayanan pemasyarakatan semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat," ujar Bambang Pratama.

Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Riau khususnya Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. Penilaian hari ini menjadi pijakan untuk perbaikan esok hari, demi terwujudnya Pemasyarakatan Riau yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Redaksi/Seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2025 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top