Selasa, 17 Februari 2026

Breaking News

  • Advokat SUGIANTO, S.H., M.H. Bersama Rekan-Rekan Memberikan Sembako Ke Panti Asuhan Al-ILHAM   ●   
  • Sambut Imlek 2026, Polda Riau Tebar Pesan Damai: "Awali dengan Senyum, Kami Jaga Keamanan   ●   
  • Tak Hanya Lawan Perpres! Surya Lim Diduga Ancam Manajer SDM PT Riden Jaya Konstruksi Yang KSO PT Agrinas   ●   
  • Acara Silahturahmi Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H Sesama advokat Pekanbaru   ●   
  • Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Periode 2026–2027   ●   
Tak Hanya Lawan Perpres! Surya Lim Diduga Ancam Manajer SDM PT Riden Jaya Konstruksi Yang KSO PT Agrinas
Selasa 17 Februari 2026, 09:40 WIB

DUMAI --Suarahebat.com_- Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih, S. Hondro mengecam keras dugaan keterlibatan oknum dalam pengelolaan lahan sitaan Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH).

Lahan yang sebelumnya telah disita negara berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025 dan seharusnya dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan perusahaan PT. Riden Jaya Konstruksi (RJK), justru diduga kembali jatuh ke tangan perusahaan eks-penggarap.

Hal tersebut disampaikan S. Hondro yang juga merupakan manajer SDM PT. RJK saat ingin memasuki wilayah untuk melakukan peninjauan dan penyuluhan, Senin (16/02/26).

“Ini pengkhianatan terhadap rakyat! Presiden Prabowo membentuk Satgas PKH untuk menertibkan kawasan hutan, menyerahkan lahan sitaan kepada negara, dan kemudian memberi manfaat bagi masyarakat tempatan. Bukan malah dikembalikan lagi ke tangan perusahaan eks-pelanggar,” tegas S. Hondro.

Lanjutnya, "mengembalikan lahan sitaan negara kepada pihak yang sebelumnya melakukan pelanggaran sama saja dengan memberikan hadiah kepada pelanggar hukum. Hal ini bertentangan dengan semangat penegakan hukum dan tata kelola yang bersih".

“Kalau praktik ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan runtuh. Lahan sitaan negara harus dinikmati rakyat, bukan menjadi ladang bisnis bagi pihak yang dulu sudah terbukti menyalahi aturan"jelasnya.

Parahnya lagi, eks-penggarap yakni PT Duta Mas Makmur Perkasa (DMMP) diduga kuat salah satu pemain di jaringan mafia kawasan hutan di Riau yang berafiliasi dengan Kebun Jimmy.

S. Hondro mengaku turut menerima beberapa ancaman dari seseorang yang mengaku pemilik (Surya Lim) perusahaan eks-penggarap yakni PT Duta Mas Makmur Perkasa (DMMP).

"Mau saya diserang, coba kalian serang. Saya pastikan kalian masuk tak bisa keluar. Kalau bicara media kalian tau gak media saya berapa? Sekretaris saya saja media, mau bawa pendapampingan 2 polres ketawa saya dengarnya."terdengar rekaman telepon via whattsApp Surya Lim yang mengaku pemilik kebun PT Duta Mas Makmur Perkasa (DMMP).***

Redaksi/seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2025 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top