Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Warga Makassar Tak Percaya Kinerja Polisi, Maraknya Debt Collector & Aplikasi Matel Bocorkan Data Pribadi, Minta Tolong Pangdam Hasanuddin
Kamis 19 Februari 2026, 12:53 WIB

Makassar — Suarahebat.com_-Gelombang ketidakpercayaan publik terhadap aparat kepolisian kembali mencuat di Kota Makassar. Warga secara terbuka menyatakan tidak percaya pada kinerja Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar, menyusul maraknya aksi debt collector yang diduga memanfaatkan aplikasi pelacakan kendaraan (matel) serta kebocoran data pribadi warga.

 

Situasi tersebut dinilai telah menciptakan rasa takut dan ketidakamanan di ruang publik. Warga pun mengambil langkah tidak biasa: meminta pertolongan langsung kepada Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, karena menilai aparat kepolisian belum mampu mengendalikan keadaan.


“Bapak Pangdam Hasanuddin, kami warga Makassar mau aman, Pak. Kami percaya TNI mampu memberantas ini demi keamanan Kota Makassar,” demikian seruan warga yang disampaikan melalui pesan berantai.


Debt Collector Dinilai Berubah Jadi Preman Jalanan
Warga mendesak agar preman berkedok debt collector tidak lagi dibiarkan bebas berkeliaran di Makassar.

 Praktik penagihan utang disebut sudah melenceng jauh dari prosedur hukum dan berubah menjadi aksi intimidasi serta perampasan paksa kendaraan.


Sejumlah warga bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, yang membuat para pelaku semakin berani bertindak di tempat umum tanpa rasa takut.


“Kami tidak boleh diperlakukan seenaknya. Apalagi menarik kendaraan dengan cara paksa. Ini bukan penagihan, ini perampasan,” ujar salah seorang warga.


Kesaksian Korban: Kendaraan Dirampas di Tempat Umum
Seorang sumber terpercaya berinisial M mengaku menjadi korban perampasan kendaraan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar.


“Modusnya bilang tagih utang. Orangnya banyak, bertato. Mereka berani karena tempatnya ramai. Ini bukan nagih, Pak, tapi memang mau ambil mobil saya. Langsung ditutup,” ungkap M.


Menurut M, tindakan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang tanpa surat resmi, tanpa pendampingan aparat, dan tanpa putusan pengadilan.
Kapolda dan Kapolrestabes Dinilai Gagal Hadirkan Rasa Aman
Maraknya kasus ini membuat warga menilai Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar belum mampu menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Makassar.

 Ketika laporan dan keluhan dianggap tidak ditindaklanjuti secara tegas, kepercayaan publik pun perlahan runtuh.


“Jangan biarkan preman berkedok debt collector berkeliaran di Makassar seperti di Jakarta. Ini sudah jadi masalah serius bagi warga,” tegas M.

Warga Desak Negara Hadir, Bukan Diam
Warga menegaskan bahwa penarikan kendaraan secara paksa adalah perbuatan melawan hukum dan tidak boleh dibiarkan seolah-olah legal. 

Mereka berharap negara hadir secara nyata untuk melindungi rakyat, bukan justru membiarkan teror terjadi di jalanan.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah aparat dan respons institusi negara. Akankah keresahan warga segera dijawab dengan tindakan tegas, atau ketidakpercayaan publik akan terus membesar?

Redaksi/team




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top