Dumai – Mandeknya eksekusi lahan sawit seluas ±1.400 hektare di Jalan Pelintung–Dumai yang sebelumnya telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali memantik tanda tanya besar publik. Lahan eks PT DMMP yang telah dinyatakan melanggar ketentuan perundang-undangan hingga ditetapkan sebagai sitaan negara, hingga kini belum juga dieksekusi sebagaimana kesepakatan yang telah berulang kali dibuat, Jumat (20/02/26).
Ironisnya, tidak terlihat langkah tegas dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun aparat penegak hukum saat rencana eksekusi kembali gagal terlaksana. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya ketidaktegasan, bahkan potensi pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang sudah terang-benderang.
Sebagai pemenang Kerja Sama Operasi (KSO), PT Riden Jaya bersama masyarakat setempat di Pelintung terpaksa memasuki lahan tersebut demi menjalankan hak pengelolaan yang secara hukum telah ditetapkan. Langkah ini bukan bentuk tindakan sepihak, melainkan respons atas ketidakpastian dan lambannya realisasi keputusan resmi yang seharusnya dijalankan oleh aparat berwenang.
Pertanyaan publik kian menguat: ada apa dengan Forkopimda dan Polres Dumai sehingga eksekusi lahan eks PT DMMP tidak kunjung dilakukan? Mengapa kesepakatan yang telah dibuat berkali-kali seolah tidak memiliki daya paksa? Jika keputusan negara saja dapat diabaikan, lalu di mana wibawa hukum ditempatkan?
Situasi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan hukum. Kegagalan eksekusi sitaan negara berpotensi menciptakan preseden buruk, membuka ruang spekulasi adanya intervensi, konflik kepentingan, atau tekanan dari pihak-pihak tertentu yang selama ini merasa kebal hukum.
Lebih jauh, kondisi ini seolah bertolak belakang dengan komitmen tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara konsisten menekankan pentingnya penertiban jutaan hektare kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.
Presiden telah mengingatkan bahwa praktik penguasaan lahan secara melawan hukum tidak boleh lagi dilindungi oleh oknum aparat maupun pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.
Pernyataan Presiden tentang potensi kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah akibat praktik ilegal tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh aparat di daerah.
Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi jika lahan telah resmi disita negara.
Masyarakat Dumai dan berbagai elemen sipil kini mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan secara langsung, mengusut tuntas penyebab gagalnya eksekusi lahan eks PT DMMP, serta mengevaluasi kinerja aparat daerah yang dinilai tidak mampu menjalankan keputusan negara.
Penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah harga mati. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan sempit. Jika penyitaan telah ditetapkan, maka eksekusi harus dijalankan tanpa pandang bulu. Keadilan tidak boleh berhenti pada dokumen dan rapat koordinasi—ia harus hadir nyata di lapangan.
Mandeknya eksekusi ini adalah ujian serius bagi integritas aparat dan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum. Publik menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah.***
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


