Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Mandeknya Eksekusi Lahan Sitaan Negara di Pelintung, Ujian Nyata Ketegasan Aparat dan Komitmen Penegakan Hukum
Sabtu 21 Februari 2026, 14:52 WIB
S

suarahebat.com, Dumai – Mandeknya eksekusi lahan sawit seluas ±1.400 hektare di Jalan Pelintung–Dumai yang sebelumnya telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali memantik tanda tanya besar publik. Lahan eks PT DMMP yang telah dinyatakan melanggar ketentuan perundang-undangan hingga ditetapkan sebagai sitaan negara, hingga kini belum juga dieksekusi sebagaimana kesepakatan yang telah berulang kali dibuat, Jumat (20/02/26).

Ironisnya, tidak terlihat langkah tegas dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun aparat penegak hukum saat rencana eksekusi kembali gagal terlaksana. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya ketidaktegasan, bahkan potensi pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang sudah terang-benderang.

Sebagai pemenang Kerja Sama Operasi (KSO), PT Riden Jaya bersama masyarakat setempat di Pelintung terpaksa memasuki lahan tersebut demi menjalankan hak pengelolaan yang secara hukum telah ditetapkan. Langkah ini bukan bentuk tindakan sepihak, melainkan respons atas ketidakpastian dan lambannya realisasi keputusan resmi yang seharusnya dijalankan oleh aparat berwenang.

Pertanyaan publik kian menguat: ada apa dengan Forkopimda dan Polres Dumai sehingga eksekusi lahan eks PT DMMP tidak kunjung dilakukan? Mengapa kesepakatan yang telah dibuat berkali-kali seolah tidak memiliki daya paksa? Jika keputusan negara saja dapat diabaikan, lalu di mana wibawa hukum ditempatkan?

Situasi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan hukum. Kegagalan eksekusi sitaan negara berpotensi menciptakan preseden buruk, membuka ruang spekulasi adanya intervensi, konflik kepentingan, atau tekanan dari pihak-pihak tertentu yang selama ini merasa kebal hukum.

Lebih jauh, kondisi ini seolah bertolak belakang dengan komitmen tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara konsisten menekankan pentingnya penertiban jutaan hektare kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. 

Presiden telah mengingatkan bahwa praktik penguasaan lahan secara melawan hukum tidak boleh lagi dilindungi oleh oknum aparat maupun pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.

Pernyataan Presiden tentang potensi kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah akibat praktik ilegal tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh aparat di daerah.

Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi jika lahan telah resmi disita negara.
Masyarakat Dumai dan berbagai elemen sipil kini mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan secara langsung, mengusut tuntas penyebab gagalnya eksekusi lahan eks PT DMMP, serta mengevaluasi kinerja aparat daerah yang dinilai tidak mampu menjalankan keputusan negara.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah harga mati. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan sempit. Jika penyitaan telah ditetapkan, maka eksekusi harus dijalankan tanpa pandang bulu. Keadilan tidak boleh berhenti pada dokumen dan rapat koordinasi—ia harus hadir nyata di lapangan.

Mandeknya eksekusi ini adalah ujian serius bagi integritas aparat dan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum. Publik menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah.***




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top