PEKANBARU — Dugaan praktik pengelolaan ribuan hektare perkebunan kelapa sawit tanpa Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) mencuat di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu (25/02/26).
Seorang pengusaha yang dikenal luas dengan panggilan Jimmy disebut-sebut mengelola lahan sawit di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tanpa mengantongi dokumen legal yang dipersyaratkan undang-undang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas perkebunan tersebut telah berjalan dalam skala besar puluhan tahun. Namun hingga kini, belum terlihat kejelasan terkait kepemilikan IUP maupun HGU sebagai dasar legalitas operasional.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 Tahun 2017, setiap pelaku usaha di sektor perkebunan—termasuk kelapa sawit—wajib memiliki IUP sebagai izin operasional dan HGU sebagai dasar penguasaan lahan. Kedua dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen hukum yang menentukan sah atau tidaknya aktivitas usaha di atas tanah negara.
Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, merugikan negara dari sisi penerimaan dan tata kelola, serta mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha lain yang patuh terhadap aturan.
Ironisnya lagi, ternyata lahan sawit ilegal seluas ±1.458,7 hektare tersebut telah disita oleh negara melalui satgas PKH pada 17 Juli 2025 dalam kerangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 namun kini hampir 1 tahun kurun waktu tak kunjung mampu dilaksanakan mandat Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
Publik mempertanyakan:
1. Apakah benar ribuan hektare lahan tersebut beroperasi tanpa IUP dan HGU? Jika ya, mengapa aktivitasnya dapat berlangsung tanpa penindakan?
2. Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penegakan aturan di wilayah tersebut?
Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk menjawab spekulasi dan menjaga wibawa negara. Aparat penegak hukum, dinas terkait, serta pemerintah daerah didesak segera melakukan klarifikasi terbuka, audit legalitas, serta langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Kasus ini bukan semata soal satu nama atau satu lokasi. Ini menyangkut konsistensi negara dalam menata sektor perkebunan yang selama ini kerap dibayangi persoalan izin, tumpang tindih lahan, hingga dugaan praktik ilegal.
Tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal terhadap aturan; Jika usaha itu legal, buktikan dengan dokumen.
Jika tidak, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
Masyarakat kini menunggu—apakah hukum benar-benar menjadi panglima, atau kembali sekadar teks di atas kertas.***
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat
Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM
LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar
Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya
Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar
Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?
Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata
Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan
Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus
Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Gagal Lolos SPMB, Kisah Pilu Keluarga Buruh Angkut di Pekanbaru Harapkan Perhatian Pemerintah
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam

