DUMAI – Aktivitas panen yang diduga masih berlangsung di lahan eks konsesi PT Duta Mas Makmur Perkasa (DMMP) memantik sorotan publik. Pasalnya, lahan seluas ±1.458,7 hektare di Kelurahan Pelintung, Kota Dumai, tersebut sebelumnya telah disita negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kebijakan strategis pemerintah dalam penertiban kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas pemanenan tandan buah segar (TBS) masih terjadi secara terbuka. Bahkan, mobilisasi angkutan hasil kebun disebut-sebut masih keluar masuk area yang telah berstatus sita negara.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: siapa yang memberikan izin, dan atas dasar hukum apa aktivitas tersebut terus berjalan?
Penyitaan lahan oleh Satgas PKH sejatinya merupakan langkah tegas negara untuk menertibkan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan. Dalam konteks hukum, status sita berarti objek tersebut berada dalam pengawasan dan penguasaan negara hingga adanya kepastian hukum lebih lanjut. Setiap bentuk pemanfaatan tanpa izin resmi berpotensi dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Praktik yang diduga dilakukan PT DMMP ini dinilai mencederai wibawa negara dan berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum kehutanan. Jika perusahaan tetap beroperasi di atas lahan yang telah disita, publik dapat menilai seolah-olah ada pembiaran atau lemahnya pengawasan.
Lebih jauh, langkah tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi tata kelola sumber daya alam yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
Perpres 5 Tahun 2025 secara tegas mengamanatkan penertiban dan pengembalian kawasan hutan kepada negara untuk dikelola sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, setiap bentuk aktivitas ekonomi di atas lahan sita tanpa persetujuan resmi merupakan bentuk pengabaian terhadap kebijakan nasional.
Pengamat hukum lingkungan menegaskan, apabila dugaan ini terbukti, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas dan transparan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi mana pun. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen PT DMMP terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas panen di lahan sita tersebut. Publik kini menanti langkah konkret dari Satgas PKH serta aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa perintah penyitaan benar-benar dijalankan dan tidak sekadar menjadi formalitas administratif.***
DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi
Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112
Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan
DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP
Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025
DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar
TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri
Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi
Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru

