Sabtu, 6 September 2025

Breaking News

  • Kasus PT Peputra & IYS Rugikan Negara, Aliansi Desak APH Tegas!   ●   
  • Mandau Wakili Kabupaten Bengkalis Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Riau 2025   ●   
  • Diselenggarakan Polres, Bupati Bengkalis Bacakan Empat Poin Deklarasi Damai   ●   
  • Wujud Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkalis Rutin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi   ●   
  • Jalan Santai Merdeka di Mandau Semarak, Puluhan Ribu Warga Tumpah Ruah   ●   
Bupati Dr. H Suhardiman Amby diwakili Pj Sekda dr.H Fahdiansyah hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024
Kamis 10 Juli 2025, 17:01 WIB

SuaraHebat.co.id, Kuansing - Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, MM yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi dalam agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (09/07).

Dalam pidatonya, Pj. Sekda menyampaikan bahwa seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan dipedomani dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kuantan Singingi yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian dalam pembahasan materi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar dr. Fahdiansyah di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, Pj. Sekda menambahkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemkab Kuansing telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang menjadi acuan nasional, baik untuk pemerintah pusat maupun daerah. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Kuansing telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dievaluasi oleh Kementerian PAN-RB, dan pada tahun 2024 berhasil meraih predikat B, yang menandakan bahwa kinerja pemerintahan berada dalam kategori baik.

“Masukan dan saran yang disampaikan oleh DPRD menjadi bagian penting dalam pengawasan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Pemkab Kuansing terus melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap program serta kegiatan tahunan secara akuntabel,” tegasnya.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2025 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top