suarahebat.com, Meranti | DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (BPKAD) guna mempertanyakan penyelesaian tunda bayar Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung pada Senin malam, 26 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Agenda tersebut digelar berdasarkan Surat Edaran Nomor 900/BPKAD/2026/29 tentang Penyusunan Anggaran Kas Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 serta pergeseran APBD ke-1, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri, SH.
Dari unsur legislatif, rapat dihadiri Ketua Komisi II Syaifi Hasan (Fraksi PAN), Sekretaris Komisi II Jani Pasaribu (Fraksi PSI), serta anggota Komisi II Al Amin (Fraksi PKS). Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala BPKAD Fajar Triasmoko, M.T., bersama Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Hidayatullah serta Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah M. Rizki Kurniawan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti mekanisme penyelesaian tunda bayar Tahun Anggaran 2025, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BPKAD menjelaskan bahwa pembayaran tunda bayar akan mulai direalisasikan pada awal Februari 2026. Untuk kewajiban yang bersumber dari APBD daerah, pembayaran direncanakan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026.
Adapun penyelesaian tunda bayar yang bersumber dari DAK dan DAU spesifik menjadi prioritas pada Februari, dengan menyesuaikan kemampuan kas daerah serta realisasi transfer dana dari pemerintah pusat.
Rapat menyepakati bahwa seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025, baik yang bersumber dari DAK, DAU, maupun APBD, ditargetkan rampung paling lambat Maret 2026.
Pihak BPKAD menyampaikan bahwa kendala utama keterlambatan pembayaran disebabkan belum terealisasinya transfer dana dari pemerintah pusat. Meski demikian, BPKAD menilai pembahasan dan penanganan tunda bayar di Kepulauan Meranti tergolong cepat dibandingkan sejumlah daerah lain dengan kondisi fiskal serupa.
Selain membahas tunda bayar, rapat juga menyinggung strategi “menjemput anggaran pusat” untuk pembangunan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pihak eksekutif menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar peluang pendanaan dari pemerintah pusat dapat dimaksimalkan.
Ketua Komisi II, Syaifi Hasan, menyatakan seluruh anggota DPRD memiliki komitmen yang sama untuk aktif mengupayakan anggaran pusat demi pemerataan pembangunan jalan, khususnya di wilayah Pulau Rangsang, meliputi Kecamatan Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, dan Rangsang.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk periode 2024–2025 sebelum dilakukan pemangkasan. Anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dari Tanjung Samak hingga Repan, serta ruas Sidomulyo–Tanjung Bakau sampai Tanjung Kedabu.
“Rencana pembangunan jalan yang sempat tertunda itu akan kita jemput kembali pada tahun 2026. Ini menjadi komitmen bersama agar konektivitas dan pembangunan wilayah Rangsang bisa segera terwujud,”ujar Syaifi.
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Kejagung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, tapi Barang Bukti Korupsi CPO
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Paripurna DPRD Kepulauan Meranti Bahas RAPBD 2026, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Strategis
Komisi II DPRD Meranti Kawal Tunda Bayar 2025, Target Tuntas Maret 2026
Paripurna DPRD Kepulauan Meranti Bahas RAPBD 2026, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Strategis
Forum Lalu Lintas Bahas Kesiapan Jalur Mudik, Ditlantas Polda Riau Targetkan Perbaikan Jalan Rampung Sebelum Lebaran 2026