KAMPAR – Praktik tambang ilegal galian C di wilayah Kabupaten Kampar kembali menjadi sorotan. Kini masyarakat secara terbuka kembali mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai telah merusak lingkungan dan infrastruktur jalan, Mjnggu (1/3/26).
Menurut pantauan media ini, setidaknya terdapat sekitar 10 titik tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar. Aktivitas tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius berupa kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Tangkap pemilik galian C ilegal. Tutup semua tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kampar. Jangan biarkan hukum kalah oleh kepentingan segelintir pihak,” ujar salah satu masyarakat yang minta identitasnya disembunyikan.
Ia menilai, pembiaran terhadap tambang tanpa izin mencederai rasa keadilan publik dan merugikan pelaku usaha yang taat aturan. Perusahaan-perusahaan resmi, kata dia, harus melalui proses panjang untuk memperoleh izin, memenuhi kewajiban pajak, serta melaksanakan tanggung jawab lingkungan.
Sementara itu, tambang ilegal justru leluasa beroperasi tanpa kontribusi terhadap negara maupun komitmen pemulihan lingkungan.
Masyarakat juga meminta Kepolisian Daerah Riau dan jajaran Polres di wilayah Kampar tidak ragu melakukan penindakan menyeluruh. “Penegakan hukum harus nyata, bukan sekadar imbauan. Jika ada 10 titik tambang ilegal, maka semuanya harus ditutup dan pemiliknya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan akibat lalu lintas truk pengangkut material tambang telah merugikan masyarakat luas. Infrastruktur yang dibangun dengan dana publik rusak dalam waktu singkat, sementara biaya perbaikannya kembali dibebankan kepada negara dan rakyat.
Lebih jauh, ia menyoroti potensi kerusakan ekologis jangka panjang akibat eksploitasi tanpa pengawasan. Penggalian yang tidak terkontrol dapat memicu erosi, sedimentasi sungai, hingga menurunkan kualitas air tanah. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Desakan ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan ilegal. Publik kini menunggu langkah konkret: apakah negara hadir melindungi lingkungan dan menegakkan aturan, atau justru membiarkan tambang ilegal terus menggerogoti bumi Kampar tanpa konsekuensi hukum ?
Penindakan tegas dan transparan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai prinsip legalitas, keadilan, dan keberlanjutan.***
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat
Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM
LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar
Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya
Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar
Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?
Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata
Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan
Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus
Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Gagal Lolos SPMB, Kisah Pilu Keluarga Buruh Angkut di Pekanbaru Harapkan Perhatian Pemerintah
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam

