KAMPAR – Praktik tambang ilegal galian C di wilayah Kabupaten Kampar kembali menjadi sorotan. Kini masyarakat secara terbuka kembali mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai telah merusak lingkungan dan infrastruktur jalan, Mjnggu (1/3/26).
Menurut pantauan media ini, setidaknya terdapat sekitar 10 titik tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar. Aktivitas tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius berupa kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Tangkap pemilik galian C ilegal. Tutup semua tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kampar. Jangan biarkan hukum kalah oleh kepentingan segelintir pihak,” ujar salah satu masyarakat yang minta identitasnya disembunyikan.
Ia menilai, pembiaran terhadap tambang tanpa izin mencederai rasa keadilan publik dan merugikan pelaku usaha yang taat aturan. Perusahaan-perusahaan resmi, kata dia, harus melalui proses panjang untuk memperoleh izin, memenuhi kewajiban pajak, serta melaksanakan tanggung jawab lingkungan.
Sementara itu, tambang ilegal justru leluasa beroperasi tanpa kontribusi terhadap negara maupun komitmen pemulihan lingkungan.
Masyarakat juga meminta Kepolisian Daerah Riau dan jajaran Polres di wilayah Kampar tidak ragu melakukan penindakan menyeluruh. “Penegakan hukum harus nyata, bukan sekadar imbauan. Jika ada 10 titik tambang ilegal, maka semuanya harus ditutup dan pemiliknya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan akibat lalu lintas truk pengangkut material tambang telah merugikan masyarakat luas. Infrastruktur yang dibangun dengan dana publik rusak dalam waktu singkat, sementara biaya perbaikannya kembali dibebankan kepada negara dan rakyat.
Lebih jauh, ia menyoroti potensi kerusakan ekologis jangka panjang akibat eksploitasi tanpa pengawasan. Penggalian yang tidak terkontrol dapat memicu erosi, sedimentasi sungai, hingga menurunkan kualitas air tanah. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Desakan ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan ilegal. Publik kini menunggu langkah konkret: apakah negara hadir melindungi lingkungan dan menegakkan aturan, atau justru membiarkan tambang ilegal terus menggerogoti bumi Kampar tanpa konsekuensi hukum ?
Penindakan tegas dan transparan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai prinsip legalitas, keadilan, dan keberlanjutan.***
Ketum BPD HIPMI RIAU Migo Mufartha Didesak Segera Pecat 2 Oknum Bpc Hipmi Pelalawan Yang Terlibat Razia Narkoba
Ketum BPD HIPMI Riau Migo Mufartha Didesak Copot Pengurus Yang Diduga Terlibat Razia Narkoba
KPK Temukan Emas, Tas Mewah hingga Dokumen Transaksi Miliaran di Rumah Abdul Wahid
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Transparansi, Sikap Diam Robin Eduar Tuai Sorotan
Robin Eduar Bungkam, Rekomendasi DPRD soal HW Live House Kini Dipertanyakan Publik
DLHK Riau Bungkam, Dugaan Sawit Kawasan Hutan ke PKS PT MASG Peranap Kini Disorot Publik
SPPD Fiktif DPRD Riau Meledak, 307 ASN Sekwan Dipindahkan Massal: Pemainnya Itu-Itu Saja
Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 Miliar
Hampir 6 Bulan Berlalu, Kasus Rokok Ilegal Terbesar Riau Dipetieskan?
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Gelar Rapat Pengurus Sambut Hari Lahir Pancasila
Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto
Lapas Batam Gaungkan Nilai Pancasila untuk Perkuat Pemasyarakatan Humanis
Teguhkan Nilai Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

