Senin, 2 Maret 2026

Breaking News

  • Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama   ●   
  • Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Tegaskan Penolakan Wacana Kenaikan Tarif Ferry, Hearing Digelar Transparan   ●   
  • Usai Terima SK Dari H. Hercules Rozario Marshal, Dr. Martin Purba Langsung Satukan Kader GRIB Jaya Riau   ●   
  • Wujudkan Kepedulian Sesama Makhluk Hidup, GEMA Sadhana Riau Sambangi Pusat Konservasi Gajah Minas   ●   
  • Memaknai Langkah Berani Prabowo Redakan Perang   ●   
Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Tegaskan Penolakan Wacana Kenaikan Tarif Ferry, Hearing Digelar Transparan
Senin 02 Maret 2026, 23:01 WIB

suarahebat.com, MERANTI – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik rencana kenaikan tarif tiket kapal ferry penumpang oleh PT Pelnas Lestari Indomabahari dan PT Batam Bahari Sejahtera. Hearing tersebut berlangsung di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (2/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Syaifi Hasan, A.Md, bersama anggota Komisi II yakni Sopandi, S.Sos, Al Amin, M.Pd., M.M, Suji Hartono, S.E, Mulyono, S.E., M.I.Kom, serta Fauzi, S.E., M.I.Kom. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Ardiansyah, S.H., M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Anton Shidarta, S.H., M.H.

Hearing juga dihadiri unsur terkait, antara lain perwakilan Polres Kepulauan Meranti, Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang Derita Adi Prasetyo, S.Si.T., M.T, perwakilan Sekretariat Daerah Sudandri, S.H, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti Fahri, SKM, dan elemen masyarakat.

Dalam forum tersebut, DPRD Kepulauan Meranti menegaskan tidak boleh ada kenaikan tarif tiket kapal ferry penumpang dalam waktu dekat. Penegasan itu merujuk pada surat edaran tertanggal 27 Januari 2026 Nomor 21/LIB-D/BTM/I/2026 terkait rencana kenaikan tarif.

Komisi II DPRD meminta pihak perusahaan pelayaran tidak menaikkan tarif, khususnya untuk rute yang melayani Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta tingginya ketergantungan warga terhadap transportasi laut sebagai sarana mobilitas utama di wilayah kepulauan.

Ketua Komisi II DPRD, Syaifi Hasan, menegaskan setiap kebijakan kenaikan tarif harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan kedua perusahaan pelayaran menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah dan DPRD atas kebijakan kenaikan tarif yang dilakukan tanpa melalui proses pembahasan bersama. Pihak perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan kebijakan tarif berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait.

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan akan terus mengawal kebijakan transportasi laut agar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta menjamin keterjangkauan layanan publik bagi warga di wilayah kepulauan.

Sebagai bagian dari dukungan kelembagaan, Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti memastikan seluruh pelaksanaan hearing berjalan tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara profesional.*

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top