Sabtu, 20 Juni 2026

Breaking News

  • Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru   ●   
  • Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus   ●   
  • Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat   ●   
  • Gagal Lolos SPMB, Kisah Pilu Keluarga Buruh Angkut di Pekanbaru Harapkan Perhatian Pemerintah   ●   
  • Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam   ●   
Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Tegaskan Penolakan Wacana Kenaikan Tarif Ferry, Hearing Digelar Transparan
Senin 02 Maret 2026, 23:01 WIB

suarahebat.com, MERANTI – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik rencana kenaikan tarif tiket kapal ferry penumpang oleh PT Pelnas Lestari Indomabahari dan PT Batam Bahari Sejahtera. Hearing tersebut berlangsung di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (2/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Syaifi Hasan, A.Md, bersama anggota Komisi II yakni Sopandi, S.Sos, Al Amin, M.Pd., M.M, Suji Hartono, S.E, Mulyono, S.E., M.I.Kom, serta Fauzi, S.E., M.I.Kom. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Ardiansyah, S.H., M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Anton Shidarta, S.H., M.H.

Hearing juga dihadiri unsur terkait, antara lain perwakilan Polres Kepulauan Meranti, Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang Derita Adi Prasetyo, S.Si.T., M.T, perwakilan Sekretariat Daerah Sudandri, S.H, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti Fahri, SKM, dan elemen masyarakat.

Dalam forum tersebut, DPRD Kepulauan Meranti menegaskan tidak boleh ada kenaikan tarif tiket kapal ferry penumpang dalam waktu dekat. Penegasan itu merujuk pada surat edaran tertanggal 27 Januari 2026 Nomor 21/LIB-D/BTM/I/2026 terkait rencana kenaikan tarif.

Komisi II DPRD meminta pihak perusahaan pelayaran tidak menaikkan tarif, khususnya untuk rute yang melayani Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta tingginya ketergantungan warga terhadap transportasi laut sebagai sarana mobilitas utama di wilayah kepulauan.

Ketua Komisi II DPRD, Syaifi Hasan, menegaskan setiap kebijakan kenaikan tarif harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan kedua perusahaan pelayaran menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah dan DPRD atas kebijakan kenaikan tarif yang dilakukan tanpa melalui proses pembahasan bersama. Pihak perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan kebijakan tarif berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait.

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan akan terus mengawal kebijakan transportasi laut agar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta menjamin keterjangkauan layanan publik bagi warga di wilayah kepulauan.

Sebagai bagian dari dukungan kelembagaan, Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti memastikan seluruh pelaksanaan hearing berjalan tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara profesional.*(ADVETORIAL)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam

Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat

Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM

LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar

Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya

Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar

Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?

Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata

Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan

Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top