Rabu, 5 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Bupati Kasmarni Tegaskan dalam Penerapan Layanan Publik Harus Memperhatikan 6 Prinsip Pelayanan
Sabtu 12 Juli 2025, 01:45 WIB

suarahebat.com, BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri menegaskan dalam penyusunan, penetapan, dan penerapan standar pelayanan publik, benar-benar harus memperhatikan enam prinsip.

Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis dalam sambutan tertulis dibacakan Johansyah Syafri saat membuka kegiatan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dan penilaian mandiri Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Rabu 9 Juli 2025, di ruang Hang Tuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam arahannya Johan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, memiliki komitmen besar untuk mendukung serta mewujudkan Asta Cita Presiden RI, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui penguatan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif dan memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Untuk itu, lanjut Johan kepada perangkat daerah dan aparatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sekali lagi diminta untuk memperhatikan prinsip-prinsip pelayanan.

Pertama sederhana, standar pelayanan itu harus mudah dimengerti, mudah diikuti, mudah dilaksanakan, mudah diukur, dengan prosedur yang jelas dan biaya terjangkau bagi masyarakat maupun penyelenggara.

Kedua partisipatif, dalam penyusunan standar pelayanan harus melibatkan masyarakat dan pihak terkait guna mendapatkan keselarasan atas dasar komitmen atau hasil kesepakatan.

Ketiga akuntabel, dalam standar pelayanan harus dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan kepada pihak yang berkepentingan.

Keempat berkelanjutan, standar pelayanan harus dilakukan perbaikan secara berkelanjutan, sebagai upaya peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan.

Kelima transparansi, standar pelayanan harus dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.

Dan keenam keadilan,
standar pelayanan harus menjamin bahwa pelayanan yang diberikan dapat menjangkau semua masyarakat yang berbeda status ekonomi, jarak lokasi geografis, dan perbedaan kapabilitas fisik dan mental.

"Kami menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dan penilaian mandiri OPP ini, sebagai salah satu upaya berkelanjutan kita semua untuk senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah, cepat, terjangkau, dan setara kepada masyarakat,"ujarnya.

Selain itu sebagai sarana untuk melakukan evaluasi internal terhadap penyelenggara pelayanan yang telah dilakukan, guna mengukur kinerja pelayanan berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan, agar penyelenggara pelayanan bisa mengidentifikasi akan kekuatan dan kelemahannya selama ini dalam menyelenggarakan pelayanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta seluruh staf perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah 
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.**Rz.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top