PEKANBARU – Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana perburuan satwa dilindungi jenis Gajah Sumatera di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (03/03/26).
Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap satwa liar, khususnya spesies yang dilindungi undang-undang.
“Negara tidak akan mentoleransi perburuan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan menyeluruh,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Herry Heryawan menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 15 orang tersangka telah berhasil diamankan. Selain itu, tiga orang lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian.
Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan, amunisi, serta bagian tubuh satwa dilindungi yang diduga berasal dari hasil perburuan ilegal.
Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta ketentuan lain yang relevan. Mereka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai penadah maupun pemodal.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum mengingat status Gajah Sumatera yang terancam punah dan dilindungi secara ketat oleh hukum nasional maupun konvensi internasional.*jhn
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


