PEKANBARU – Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana perburuan satwa dilindungi jenis Gajah Sumatera di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (03/03/26).
Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap satwa liar, khususnya spesies yang dilindungi undang-undang.
“Negara tidak akan mentoleransi perburuan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan menyeluruh,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Herry Heryawan menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 15 orang tersangka telah berhasil diamankan. Selain itu, tiga orang lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian.
Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan, amunisi, serta bagian tubuh satwa dilindungi yang diduga berasal dari hasil perburuan ilegal.
Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta ketentuan lain yang relevan. Mereka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai penadah maupun pemodal.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum mengingat status Gajah Sumatera yang terancam punah dan dilindungi secara ketat oleh hukum nasional maupun konvensi internasional.*jhn
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Kejagung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, tapi Barang Bukti Korupsi CPO
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Pelalawan Sahur Bersama dan Bagikan Sembako untuk Ojol
Istri Klaim Suami Korban Penganiayaan, Kini Malah Ditahan di Polsek Limapuluh
Semangat Santri Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Dalami Al-Qur’an di Masjid At-Taubah
Konferensi Pers Dr Martahan Martin Purba SH, MH Ketua DPD GRIB Jaya Riau di Pekanbaru
