Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keluhan Warga, Gudang Ekspedisi Elisa Milik Sitohang Nekat Operasikan Truk Bertonase Besar di Jalan Permukiman
Jumat 06 Maret 2026, 10:18 WIB

PEKANBARU – Polemik aktivitas gudang Ekspedisi Elisa milik Sitohang di wilayah Kecamatan Payung Sekaki kembali memicu kemarahan warga. Meski sebelumnya telah menjadi sorotan pemberitaan dan mendapat imbauan dari pihak kecamatan serta instansi terkait, armada truk bertonase besar milik perusahaan tersebut diduga masih bebas keluar masuk melalui jalan lingkungan masyarakat.

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, kendaraan ekspedisi dengan kapasitas muatan besar terlihat kembali melakukan aktivitas bongkar muat di dalam gudang. Aktivitas tersebut dinilai melanggar kesepakatan dan imbauan pemerintah setempat yang sebelumnya meminta agar kendaraan berat tidak melintas di jalan permukiman warga.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan dari instansi berwenang, khususnya Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Pasalnya, meski larangan telah disampaikan, praktik penggunaan jalan lingkungan oleh truk bertonase besar tetap terjadi.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa seluruh perusahaan yang menggunakan kendaraan berat sebenarnya telah mendapat imbauan dari pihak kecamatan agar mematuhi aturan penggunaan jalan. Namun, gudang ekspedisi Elisa milik Sitohang disebut-sebut menjadi satu-satunya yang diduga tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRL) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Octa Nahuway, SH, saat dikonfirmasi mengaku telah turun langsung ke lokasi bersama anggotanya.

“Saya sudah ke sana bersama anggota. Bahkan dua jam berada di lokasi tidak ada aktivitas,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah memberikan arahan kepada pihak gudang agar tidak beroperasi pada jam aktivitas masyarakat serta membatasi kendaraan dengan muatan berat.

Namun pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan yang kembali menunjukkan aktivitas kendaraan besar di area gudang tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Maskur Tarmizi, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan meski telah dimintai konfirmasi. Sikap diam tersebut memicu spekulasi publik mengenai lemahnya pengawasan atau bahkan dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Jalan lingkungan yang kini dilintasi truk ekspedisi tersebut baru saja diperbaiki dan diaspal setelah sebelumnya lama mengalami kerusakan.

Warga khawatir jalan tersebut kembali rusak akibat beban kendaraan berat yang melintas setiap hari.

“Jalan ini sudah lama rusak dan baru saja diaspal untuk dinikmati masyarakat. Kalau truk besar terus lewat, mana tahan jalan ini, sebentar saja bisa rusak lagi,” ujar salah seorang warga dengan nada geram, Kamis (05/03/2026).

Sebelumnya, masyarakat bersama pihak kecamatan, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Forkopimcam Payung Sekaki bahkan telah memasang portal sebagai pembatas agar kendaraan bertonase besar tidak melintas di jalan tersebut.

Namun, menurut informasi yang dihimpun, truk ekspedisi diduga tetap mencari celah dengan melintas melalui Jalan Fajar untuk masuk ke area gudang.

Diduga Tak Kooperatif, Tim Media Diusir

Ketegangan juga sempat terjadi ketika tim media mencoba meminta konfirmasi langsung ke pihak gudang ekspedisi. Alih-alih mendapat penjelasan, kepala gudang justru mengusir wartawan yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistik.

Sikap tersebut dinilai arogan dan tidak mencerminkan itikad baik dari pihak perusahaan dalam menyelesaikan persoalan dengan masyarakat.

Camat Payung Sekaki, Yurikha Herian Danni, S.STP., M.Si, membenarkan bahwa pihak kecamatan telah memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha agar memperhatikan penggunaan jalan lingkungan.

Menurutnya, jika masih ada pihak yang melanggar, penindakan akan menjadi kewenangan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha agar saling menjaga penggunaan jalan. Jika masih ada yang tidak mengindahkan, tentu akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” ujarnya.

Ia juga berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondisi jalan yang baru saja diperbaiki agar tidak kembali mengalami kerusakan.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas gudang ekspedisi tersebut masih menjadi sorotan publik dan menunggu langkah nyata dari pihak berwenang dalam menegakkan aturan serta melindungi kepentingan masyarakat.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top