Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Perkuat Layanan Kesehatan Mental Warga Binaan, Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS
Jumat 06 Maret 2026, 12:13 WIB

Pekanbaru, INFO_PAS,Suarahebat.com-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, jajaran tenaga kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Kesehatan Jiwa serta Pelatihan Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS), Jumat (06/03).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas kesehatan mengenai standar pelayanan kesehatan jiwa di lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam melakukan skrining awal terhadap kondisi kesehatan mental warga binaan.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan layanan kesehatan mental bagi warga binaan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai ketentuan dan pedoman dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Kesehatan Jiwa.

Selain itu, tenaga kesehatan juga diberikan pelatihan penggunaan metode Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS) sebagai alat skrining awal untuk mengidentifikasi kemungkinan gangguan kesehatan mental pada warga binaan.

Melalui pelatihan ini, tenaga kesehatan diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap kondisi kesehatan jiwa warga binaan sejak tahap awal penerimaan maupun selama masa pembinaan.

Dengan demikian, penanganan yang tepat dapat segera diberikan, baik melalui layanan di dalam lapas maupun melalui mekanisme rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

Dalam pelaksanaannya, layanan kesehatan jiwa di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain asesor, wali pemasyarakatan, serta petugas pengamanan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan proses pemantauan, pendampingan, dan penanganan kondisi kesehatan mental warga binaan dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

Salah satu dokter di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dr. Yani, menyampaikan bahwa kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam proses pembinaan warga binaan.

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas petugas kesehatan melalui sosialisasi dan pelatihan seperti ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan mental berjalan sesuai standar.

“Melalui pelatihan BJMHS ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang cara melakukan skrining kesehatan mental secara cepat dan tepat.

Hal ini sangat membantu kami dalam mendeteksi dini kondisi psikologis warga binaan sehingga penanganan dapat segera dilakukan,” ujar dr. Yani.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru berharap para tenaga kesehatan semakin siap dalam memberikan layanan kesehatan jiwa yang profesional, terstandar, serta berorientasi pada pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga binaan.

Redaksi/Seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top