PEKANBARU – Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih sekaligus Manager SDM, S. Hondro, menyatakan komitmennya untuk mengawal secara serius laporan dugaan penguasaan ilegal aset negara eks PT Duta Mas Makmur Perkasa (DMMP) yang dilaporkan oleh Direktur PT Riden Jaya Konstruksi, Amir Mirza Hutagalung, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Menurut S. Hondro, kasus tersebut bukan sekadar sengketa lahan atau konflik perusahaan, melainkan telah menyentuh persoalan serius terkait pelanggaran terhadap mandat negara dan dugaan praktik mafia perkebunan sawit.
“Kami dari LSM Rajawali Merah Putih akan mengawal laporan ini secara serius hingga tuntas. Jika benar lahan yang sudah disita negara masih dikuasai pihak lama atau pihak yang berafiliasi dengan PT DMMP maupun PT AFJ, maka itu jelas bentuk perlawanan terhadap negara,” tegas Hondro di Pekanbaru.
Sebagaimana diketahui, lahan perkebunan kelapa sawit seluas ±1.458,7 hektare yang berada di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, sebelumnya telah dikuasai kembali oleh negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada 17 Juli 2025 berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025.
Pengelolaan aset tersebut kemudian dimandatkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang selanjutnya menunjuk PT Riden Jaya Konstruksi sebagai mitra dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO).
Namun dalam praktiknya, pihak pelapor menyebut bahwa lahan tersebut masih dikuasai oleh pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan manajemen lama eks PT DMMP.
Upaya pengelola resmi untuk memasuki dan menjalankan mandat negara disebut beberapa kali dihalangi.
Pada 13 November 2025, perwakilan pengelola resmi ditolak masuk ke area kebun. Kemudian pada 18 Desember 2025, sekitar 150 pekerja yang hendak memasuki lokasi kembali dihadang secara masif.
Dalam insiden tersebut, portal jalan disebut ditutup menggunakan alat berat dan sekitar 100 orang massa dikerahkan untuk menghadang. Bahkan terjadi aksi pelemparan batu yang menyebabkan seorang karyawan mengalami luka di bagian kepala serta kerusakan pada kendaraan operasional.
Upaya mediasi yang difasilitasi unsur Forkopimda Kota Dumai pada 7 Januari 2026 juga tidak membuahkan hasil karena pihak penguasa lapangan tetap menolak membuka akses.
POTENSI KERUGIAN NEGARA
Berdasarkan laporan yang disampaikan, produksi kebun diperkirakan mencapai 30 ton TBS per hari dengan harga sekitar Rp2.500 per kilogram. Dengan asumsi operasional 25 hari per bulan, nilai produksi diperkirakan mencapai Rp1,875 miliar per bulan.
Selama periode November 2025 hingga Februari 2026, nilai produksi diperkirakan mencapai Rp5,625 miliar. Dengan porsi hak negara melalui skema KSO sebesar 40 persen, potensi kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp2,25 miliar.
DIDUGA PENUHI UNSUR KORUPSI DAN TPPU
Dalam laporan tersebut, pelapor merujuk pada sejumlah dasar hukum, antara lain:
1. Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor (UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2001)
2. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
4. Indikasi pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pelapor juga menegaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XI/2013, kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN tetap merupakan bagian dari keuangan negara.***
DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi
Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112
Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan
DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP
Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025
DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar
TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri
Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi
Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru

