SUARAHEBAT.COM, PEKANBARU – Penggerebekan gudang rokok ilegal tanpa pita cukai bernilai fantastis di Pekanbaru justru menyisakan tanda tanya besar. Meski aparat berhasil menyita 160 juta batang rokok ilegal, hingga kini tidak satu pun tersangka utama diumumkan ke publik, Rabu (11/03/26).
Kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 213,76 miliar ini dinilai berjalan lamban dan terkesan “mengendap”.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari Ketua Umum Lembaga Rajawali Merah Putih, S. Hondro yang akan mengambil langkah drastis dengan melaporkan persoalan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah dua bulan sejak penggerebekan terjadi, tetapi tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan. Publik berhak tahu siapa pemilik gudang dan siapa aktor besar di balik bisnis rokok ilegal ini,” tegas Hondro.
Lanjutnya, "Pada tahun 2025 disebut dilakukan penindakan hampir satu miliar batang rokok ilegal secara nasional. Mengapa angka tersebut masih sangat tinggi padahal pengawasan telah diklaim diperkuat? Apakah ada kelemahan dalam sistem pengawasan atau penegakan hukum yang perlu diperbaiki?".
Operasi Besar, Tapi Tanpa Dalang
Kasus ini bermula dari penggerebekan gudang rokok ilegal di kawasan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, pada 6 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 160 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp399,2 miliar.
Besarnya nilai barang sitaan menunjukkan bahwa operasi ini bukanlah aktivitas kecil, melainkan jaringan bisnis ilegal berskala besar.
Namun hingga kini, publik belum mendapatkan jawaban paling penting: siapa pemilik gudang tersebut dan siapa aktor utama di baliknya.
Tiga Orang Diamankan, Tapi Kasus Seolah Mandek
Sehari setelah penggerebekan, tepatnya 7 Januari 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Kapolda Riau dan unsur Forkopimda menggelar konferensi pers.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyebut aktivitas gudang rokok ilegal itu telah dipantau selama sekitar empat bulan sebelum akhirnya digerebek.
Dalam operasi tersebut, tiga orang sempat diamankan dan dimintai keterangan.
“Tidak tertutup kemungkinan kasus ini berkembang kepada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Djaka Budi Utama saat konferensi pers.
Namun setelah pernyataan tersebut, perkembangan kasus justru nyaris tak terdengar lagi.
Tidak ada pengumuman tersangka, tidak ada kejelasan pemilik gudang, dan tidak ada penjelasan resmi lanjutan kepada publik.
Dugaan Ada Aktor Besar
Ketum Lembaga Rajawali Merah Putih, S. Hondro menilai besarnya nilai barang sitaan mustahil berdiri sendiri tanpa jaringan kuat di belakangnya.
Ia menduga ada aktor besar yang belum tersentuh dalam kasus tersebut.
Menurutnya, penanganan kasus ini harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Kita bicara barang hampir Rp 400 miliar. Mustahil ini operasi kecil. Publik harus tahu siapa yang bermain di belakangnya,” katanya.
Desak Pemerintah Bertindak
S. Hondro juga mendesak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan kasus tersebut.
Ia bahkan meminta agar penanganan perkara ini diserahkan kepada kepolisian agar proses hukum lebih transparan dan akuntabel.
“Saya berharap kasus ini ditangani serius dan terbuka. Jangan sampai Presiden bekerja sendiri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena nilai kerugian negara yang sangat besar serta lambannya perkembangan penanganan hukum.
Masyarakat Pekanbaru kini menunggu apakah aparat penegak hukum berani mengungkap dalang utama di balik bisnis rokok ilegal bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, atau kasus ini justru akan menghilang tanpa kejelasan seperti banyak kasus besar lainnya.*Johan
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Kejagung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, tapi Barang Bukti Korupsi CPO
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Mandat Resmi Diserahkan, GRIB Jaya Pekanbaru Siap Perkuat Konsolidasi Organisasi
Sambut Mudik Lebaran, Ditlantas Polda Riau Gelar Sosialisasi Pra Ops Ketupat dan Berbagi Takjil di Tol Pekanbaru–Dumai
Pelantikan Pejabat Fungsional Kesehatan, dr. Yani Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Lapas Pekanbaru
