Rabu, 11 Maret 2026

Breaking News

  • Hangatnya Ramadhan 1447 H, Ditlantas Polda Riau Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Ojol Sambil Gaungkan Mudik Aman Keluarga Bahagia   ●   
  • Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada   ●   
  • Mandat Resmi Diserahkan, GRIB Jaya Pekanbaru Siap Perkuat Konsolidasi Organisasi   ●   
  • Sambut Mudik Lebaran, Ditlantas Polda Riau Gelar Sosialisasi Pra Ops Ketupat dan Berbagi Takjil di Tol Pekanbaru–Dumai   ●   
  • Pelantikan Pejabat Fungsional Kesehatan, dr. Yani Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Lapas Pekanbaru   ●   
SIAPA PEMILIK GUDANG DAN AKTOR BESARNYA?
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Rabu 11 Maret 2026, 09:32 WIB

SUARAHEBAT.COM, PEKANBARU – Penggerebekan gudang rokok ilegal tanpa pita cukai bernilai fantastis di Pekanbaru justru menyisakan tanda tanya besar. Meski aparat berhasil menyita 160 juta batang rokok ilegal, hingga kini tidak satu pun tersangka utama diumumkan ke publik, Rabu (11/03/26).

Kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 213,76 miliar ini dinilai berjalan lamban dan terkesan “mengendap”.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari Ketua Umum Lembaga Rajawali Merah Putih, S. Hondro yang akan mengambil langkah drastis dengan melaporkan persoalan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah dua bulan sejak penggerebekan terjadi, tetapi tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan. Publik berhak tahu siapa pemilik gudang dan siapa aktor besar di balik bisnis rokok ilegal ini,” tegas Hondro.

Lanjutnya, "Pada tahun 2025 disebut dilakukan penindakan hampir satu miliar batang rokok ilegal secara nasional. Mengapa angka tersebut masih sangat tinggi padahal pengawasan telah diklaim diperkuat? Apakah ada kelemahan dalam sistem pengawasan atau penegakan hukum yang perlu diperbaiki?".

Operasi Besar, Tapi Tanpa Dalang

Kasus ini bermula dari penggerebekan gudang rokok ilegal di kawasan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, pada 6 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 160 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp399,2 miliar.

Besarnya nilai barang sitaan menunjukkan bahwa operasi ini bukanlah aktivitas kecil, melainkan jaringan bisnis ilegal berskala besar.

Namun hingga kini, publik belum mendapatkan jawaban paling penting: siapa pemilik gudang tersebut dan siapa aktor utama di baliknya.

Tiga Orang Diamankan, Tapi Kasus Seolah Mandek

Sehari setelah penggerebekan, tepatnya 7 Januari 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Kapolda Riau dan unsur Forkopimda menggelar konferensi pers.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyebut aktivitas gudang rokok ilegal itu telah dipantau selama sekitar empat bulan sebelum akhirnya digerebek.

Dalam operasi tersebut, tiga orang sempat diamankan dan dimintai keterangan.

“Tidak tertutup kemungkinan kasus ini berkembang kepada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Djaka Budi Utama saat konferensi pers.

Namun setelah pernyataan tersebut, perkembangan kasus justru nyaris tak terdengar lagi.

Tidak ada pengumuman tersangka, tidak ada kejelasan pemilik gudang, dan tidak ada penjelasan resmi lanjutan kepada publik.

Dugaan Ada Aktor Besar

Ketum Lembaga Rajawali Merah Putih, S. Hondro menilai besarnya nilai barang sitaan mustahil berdiri sendiri tanpa jaringan kuat di belakangnya.

Ia menduga ada aktor besar yang belum tersentuh dalam kasus tersebut.
Menurutnya, penanganan kasus ini harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Kita bicara barang hampir Rp 400 miliar. Mustahil ini operasi kecil. Publik harus tahu siapa yang bermain di belakangnya,” katanya.

Desak Pemerintah Bertindak

S. Hondro juga mendesak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan kasus tersebut.

Ia bahkan meminta agar penanganan perkara ini diserahkan kepada kepolisian agar proses hukum lebih transparan dan akuntabel.

“Saya berharap kasus ini ditangani serius dan terbuka. Jangan sampai Presiden bekerja sendiri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena nilai kerugian negara yang sangat besar serta lambannya perkembangan penanganan hukum.

Masyarakat Pekanbaru kini menunggu apakah aparat penegak hukum berani mengungkap dalang utama di balik bisnis rokok ilegal bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, atau kasus ini justru akan menghilang tanpa kejelasan seperti banyak kasus besar lainnya.*Johan 

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top