Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
Jumat 13 Maret 2026, 12:12 WIB

Pekanbaru,Suarahebat.com_–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa seorang pria berinisial AW, yang belakangan disebut-sebut dalam pemberitaan terkait kasus narkoba, bukan merupakan warga binaan Lapas Pekanbaru, Jumat (13/03).

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar di sejumlah media daring.

Berdasarkan data yang dimiliki Lapas Pekanbaru, AW tidak tercatat sebagai warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Pekanbaru.

“AW bukan warga binaan Lapas Pekanbaru. Kami telah melakukan pengecekan terhadap data yang ada dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di Lapas saat ini,” ujar Yuniarto.

Ia menjelaskan bahwa pihak Lapas Pekanbaru juga telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru guna memastikan kejelasan informasi yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, klarifikasi ini penting disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait kondisi di Lapas Pekanbaru.

Di sisi lain, Lapas Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas.

Sejumlah langkah yang dilakukan secara berkelanjutan antara lain:
Melaksanakan razia rutin di blok hunian sebagai langkah pencegahan masuknya barang terlarang.
Memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan lapas.
Meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan instansi terkait.

“Upaya pemberantasan narkoba serta pengawasan terhadap barang terlarang di dalam lapas menjadi prioritas kami. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yuniarto.

Melalui klarifikasi ini, Lapas Pekanbaru mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijak serta memastikan kebenaran sumber berita sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut.

Redaksi/Seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top