ROHUL -- Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan memimpin langsung rapat mediasi terkait sengketa lahan ±11.600 hektar eks PT. Torganda, antara PT Agrinas, dengan Masyarakat Adat Luhak Tambusai di Rokan Hulu, Senin (16/2) siang.
Ketegangan agraria di Rantau kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, antara masyarakat adat Luhak Tambusai dengan PT. Agrinas membuat Kapolda beserta jajarannya berkunjung ke Rokan Hulu.
Bertempat di ruang rapat rumah dinas Bupati Rohul, Irjen Herry Heryawan duduk semeja bersama Wakil Bupati H Syafaruddin Poti beserta jajarannya dan Brigjen TNI Agustatius Sitepu, serta tokoh masyarakat adat luhak tambusai menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini.
Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyambut kedatangan Kapolda Riau dengan apresiasi tinggi. Ia menyebut, inisiatif Kapolda untuk langsung memimpin mediasi adalah langkah cepat yang sangat dibutuhkan. Pemerintah daerah, siap menjadi fasilitator utama.
“Kita bersama-sama memitigasi persoalan yang ada di kabupaten rokan hulu, terutama untuk di Tambusai Utara,” ujar Poti, menegaskan komitmen Pemkab Rohul untuk mencegah korban di tengah masyarakat akibat sengketa lahan tersebut.
Dalam pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat adat tersebut, Kapolda Herry Heryawan menyatakan kehadirannya bertujuan menampung aspirasi dari semua pihak yang bertikai.
“Kita bertemu hari ini untuk dapat menerima masukan dari pemerintah kabupaten rokan hulu, pak bupati ataupun pak wakil bupati terkait konflik agraria, dan juga menampung masukan dari tokoh masyarakat adat terkait konflik agraria di tanah eks PT. Torganda,” jelas Irjen Herry.
Titik sengketa utama adalah klaim atas tanah seluas 11.600 hektar yang dulunya dikelola PT. Torganda dan kini di bawah kendali PT. Agrinas.
Camat Tambusai Utara, Sunarji, memaparkan duduk perkara konflik agraria di Tambusai Utara tersebut. Menurutnya, pihak adat Rantau Kasai kukuh berkeinginan agar lahan tersebut dikembalikan penuh kepada mereka.
“Datuk-datuk adat Rantau Kasai berkeinginan agar tanah lebih kurang 11.600 ha Eks PT. Torganda dikembalikan kepada masyarakat adat Rantau Kasai, sedangkan menurut klaim daripada PT. Agrinas adalah bahwa tanah eks PT. Torganda harus diserahkan kepada PT. Agrinas,” terang Sunarji.
Kepala LKAM Luhak Tambusai, Tengku Saydina Mukamil, yang bergelar Rajo Suaro, turut mempertegas posisi masyarakat adat. Ia menjelaskan bahwa Luhak Tambusai adalah eks kerajaan yang secara historis memayungi seluruh wilayah, termasuk Rantau Kasai.
Klaim ini membawa sengketa ini melampaui batas persoalan tata ruang biasa, menyentuh isu sejarah dan kedaulatan adat. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menjamin bahwa situasi keamanan di wilayah tersebut tetap kondusif.
“Polres Rokan Hulu bersama pemerintah kabupaten rokan hulu dan seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan yang ada di Rokan Hulu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan situasi tetap kondusif terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah kabupaten rokan hulu,” katanya.
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


