Jumat, 17 April 2026

Breaking News

  • Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62   ●   
  • Polemik HW Live House, GRIB Jaya Soroti Dugaan Setor Pajak Tak Sesuai Selama 3 Tahun   ●   
  • Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan   ●   
  • APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI   ●   
  • Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika   ●   
Wabup Rohul sambut Kunjungan Kapolda Riau: Mediasi konflik Agraria di Tambusai Utara
Senin 16 Februari 2026, 22:11 WIB

ROHUL -- Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan memimpin langsung rapat mediasi terkait sengketa lahan ±11.600 hektar eks PT. Torganda, antara PT Agrinas, dengan Masyarakat Adat Luhak Tambusai di Rokan Hulu, Senin (16/2) siang.

Ketegangan agraria di Rantau kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, antara masyarakat adat Luhak Tambusai dengan PT. Agrinas membuat Kapolda beserta jajarannya berkunjung ke Rokan Hulu.

Bertempat di ruang rapat rumah dinas Bupati Rohul, Irjen Herry Heryawan duduk semeja bersama Wakil Bupati H Syafaruddin Poti beserta jajarannya dan Brigjen TNI Agustatius Sitepu, serta tokoh masyarakat adat luhak tambusai menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini.

Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyambut kedatangan Kapolda Riau dengan apresiasi tinggi. Ia menyebut, inisiatif Kapolda untuk langsung memimpin mediasi adalah langkah cepat yang sangat dibutuhkan. Pemerintah daerah, siap menjadi fasilitator utama.

“Kita bersama-sama memitigasi persoalan yang ada di kabupaten rokan hulu, terutama untuk di Tambusai Utara,” ujar Poti, menegaskan komitmen Pemkab Rohul untuk mencegah korban di tengah masyarakat akibat sengketa lahan tersebut.

Dalam pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat adat tersebut, Kapolda Herry Heryawan menyatakan kehadirannya bertujuan menampung aspirasi dari semua pihak yang bertikai.

“Kita bertemu hari ini untuk dapat menerima masukan dari pemerintah kabupaten rokan hulu, pak bupati ataupun pak wakil bupati terkait konflik agraria, dan juga menampung masukan dari tokoh masyarakat adat terkait konflik agraria di tanah eks PT. Torganda,” jelas Irjen Herry.

Titik sengketa utama adalah klaim atas tanah seluas 11.600 hektar yang dulunya dikelola PT. Torganda dan kini di bawah kendali PT. Agrinas.

Camat Tambusai Utara, Sunarji, memaparkan duduk perkara konflik agraria di Tambusai Utara tersebut. Menurutnya, pihak adat Rantau Kasai kukuh berkeinginan agar lahan tersebut dikembalikan penuh kepada mereka.

“Datuk-datuk adat Rantau Kasai berkeinginan agar tanah lebih kurang 11.600 ha Eks PT. Torganda dikembalikan kepada masyarakat adat Rantau Kasai, sedangkan menurut klaim daripada PT. Agrinas adalah bahwa tanah eks PT. Torganda harus diserahkan kepada PT. Agrinas,” terang Sunarji.

Kepala LKAM Luhak Tambusai, Tengku Saydina Mukamil, yang bergelar Rajo Suaro, turut mempertegas posisi masyarakat adat. Ia menjelaskan bahwa Luhak Tambusai adalah eks kerajaan yang secara historis memayungi seluruh wilayah, termasuk Rantau Kasai.

Klaim ini membawa sengketa ini melampaui batas persoalan tata ruang biasa, menyentuh isu sejarah dan kedaulatan adat. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menjamin bahwa situasi keamanan di wilayah tersebut tetap kondusif.

“Polres Rokan Hulu bersama pemerintah kabupaten rokan hulu dan seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan yang ada di Rokan Hulu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan situasi tetap kondusif terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah kabupaten rokan hulu,” katanya.

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top