ROHUL -- Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H., MM, menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat halal dan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM Kecamatan Tandun, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tandun, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mendorong peningkatan kualitas dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam pemenuhan legalitas usaha dan jaminan kehalalan produk.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Koptransnaker) Rohul, Suparno, S.Hut, Camat Tandun Feriadi, S.IP., M.Si, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta para pelaku UMKM penerima sertifikat halal.
Dalam sambutannya, Wabup Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat halal dan perizinan berusaha bukan hanya memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
“Setelah mendapatkan sertifikat halal ini, pelaku UMKM telah memenuhi salah satu syarat penting untuk masuk dalam kriteria penerima bantuan pemerintah, termasuk program pinjaman modal usaha tanpa bunga,” ujar Wabup.
Ia berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta berkontribusi dalam penguatan perekonomian daerah.
Sementara itu, Camat Tandun Feriadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu atas perhatian dan dukungan nyata terhadap pelaku UMKM di wilayahnya.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi motivasi besar bagi pelaku usaha untuk terus berinovasi dan memajukan usahanya secara legal dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada para pelaku UMKM Kecamatan Tandun.***
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum



