INFO_PAS BANGKINANG–Suarahebat.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang pada hari ini menyerahkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada sebanyak 1.140 warga binaan, Sabtu (21/03/2026).
Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan secara khidmat seusai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid At-Taubah yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Kegiatan ini menjadi momentum penuh makna, sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan hak kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa pemberian remisi dilakukan secara selektif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana.
Ini juga menjadi bukti bahwa pembinaan yang dilakukan berjalan dengan baik dan memberikan hasil positif,” ujar Alexander.
Berdasarkan data, dari total warga binaan yang diusulkan, sebanyak 1.140 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi.
Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan penerima Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana, sementara sebagian lainnya memperoleh RK II atau langsung bebas setelah menerima remisi.
Rincian penerima remisi menunjukkan bahwa 1.137 warga binaan mendapatkan RK I dengan variasi pengurangan masa pidana, yakni 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan.
Sementara itu, 3 warga binaan lainnya menerima RK II dan dinyatakan langsung bebas pada hari raya Idul Fitri.
Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi hak warga binaan, tetapi juga mencerminkan tingginya partisipasi mereka dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Lebih lanjut, Alexander Lisman Putra berharap momentum Idul Fitri ini dapat menjadi titik awal bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan semangat perubahan, serta mampu kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah bebas nantinya.
Redaksi/Seprinaldi(feri)
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Kejagung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, tapi Barang Bukti Korupsi CPO
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Saat Rindu Terbayar di Hari Fitri: Kunjungan Lebaran Pertama Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru
Khidmat Idulfitri di Lapas Pekanbaru, 1.414 Warga Binaan Terima Remisi, 5 Langsung Bebas
Tanpa Sekat Bangsa dan Agama, Lapas Pekanbaru Berikan Remisi Nyepi 2026 Bagi WNA Asal Malaysia
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran
