Usus Buntu Menanti Tindakan, Dompet Dulu Dibuka ; BPJS Aktif Tak Berlaku??
PEKANBARU – Dugaan pelayanan lamban dan diskriminatif terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru, yang diduga menunda penanganan medis terhadap pasien dalam kondisi kesakitan hebat inisial (A), Jumat (27/03/2026).
Seorang pasien berstatus peserta aktif BPJS Kesehatan datang dengan keluhan sakit perut akut yang diduga mengarah pada gejala usus buntu. Namun, alih-alih mendapat penanganan cepat dan memadai, pasien justru disebut harus menahan sakit setelah hanya diberikan suntikan pereda nyeri.
Pihak rumah sakit diduga menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak dapat langsung ditangani menggunakan fasilitas BPJS. Situasi ini memaksa pasien mengambil jalur umum atau pembayaran mandiri demi mendapatkan tindakan medis lanjutan.
Setelah beralih ke jalur umum, barulah dilakukan serangkaian pemeriksaan dengan total biaya mencapai sekitar Rp3,7 juta.
Ironisnya, setelah seluruh pemeriksaan berbayar tersebut dilakukan, pasien kemudian baru diperbolehkan kembali menggunakan BPJS untuk penanganan lanjutan.
“Pasien sudah sangat kesakitan, tapi penanganan terkesan lambat. Kami diminta bayar dulu, padahal BPJS aktif,” ungkap salah satu keluarga pasien dengan nada kecewa.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen pelayanan kesehatan, khususnya dalam menjunjung prinsip cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan berhak memperoleh pelayanan medis sesuai prosedur tanpa perlakuan berbeda yang merugikan. Dugaan praktik “bayar dulu baru dilayani” dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar pelayanan publik di sektor kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, publik mendesak manajemen rumah sakit memberikan klarifikasi dan BPJS Kesehatan segera melakukan investigasi menyeluruh.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya dalam implementasi BPJS di lapangan. Pemerintah dan instansi terkait didorong untuk turun tangan memastikan tidak ada lagi pasien yang harus menahan sakit hanya karena persoalan administrasi.***
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Kejagung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, tapi Barang Bukti Korupsi CPO
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Sudah Kesakitan, Masih Disuruh Bayar: Dugaan Pelayanan ‘Pilih Kasir’ di RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru
Lakukan investigasi untuk langkah sebuah berita yang menyebarkan tanpa konfirmasi ulang.
Situasi Kondusif di H+7, Ditlantas Riau Perkuat Pengamanan Jelang Puncak Arus Balik
Pimpin Rapat Pengamanan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas Pekanbaru
