Minggu, 20 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Warga Tersiksa 'Makan' Debu ; Pembiaran di Rumbai Barat Jadi Cermin Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
Minggu 29 Maret 2026, 21:00 WIB

PEKANBARU – Warga di kawasan Jalan Pastoran, Rumbai Barat (Palas), Kota Pekanbaru, kian geram. Setelah keluhan demi keluhan disampaikan, kondisi jalan yang rusak parah justru tak kunjung mendapat penanganan serius. Pemerintah dinilai bukan sekadar lamban, tetapi terkesan menutup mata terhadap penderitaan masyarakat yang setiap hari harus berjibaku dengan debu, lumpur, dan ancaman kecelakaan, Minggu (29/03/26).

Kerusakan Jalan Pastoran kini bukan lagi sekadar persoalan infrastruktur, melainkan telah menjelma menjadi simbol pembiaran. Lubang menganga, badan jalan hancur, serta debu pekat di musim panas dan kubangan lumpur saat hujan, menjadi “menu harian” warga yang seolah dipaksa menerima keadaan tanpa kepastian solusi.

Ironisnya, aktivitas truk-truk industri bertonase besar masih terus berlangsung tanpa kendali. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga milik sejumlah pabrik dan gudang di kawasan Rumbai Barat yang setiap hari melintas, memperparah kerusakan jalan yang sejak awal tidak dirancang untuk menahan beban berat.

“Ini bukan lagi soal rusak, tapi sudah seperti dibiarkan hancur. Pemerintah ke mana? Kami ini warga, bukan korban yang harus terus menanggung akibatnya,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Sorotan tajam pun mengarah kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat. Tidak adanya pembatasan tonase, lemahnya pengawasan, hingga nihilnya tindakan terhadap pelaku usaha yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan, memunculkan kesan kuat adanya pembiaran sistematis.

Lebih jauh, warga mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran yang terjadi terang-terangan di lapangan. Jika aturan tonase ada, mengapa tidak ditegakkan? Jika kerusakan nyata terlihat, mengapa tidak ada langkah tegas?

“Kalau ini terus dibiarkan, artinya negara kalah dengan kepentingan industri. Jalan rusak, masyarakat sengsara, tapi aktivitas mereka tetap jalan tanpa hambatan,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Kondisi ini juga memperlihatkan ketimpangan nyata: kepentingan ekonomi seolah lebih diutamakan dibanding keselamatan dan kesehatan warga. Debu yang setiap hari terhirup, risiko kecelakaan yang mengintai, hingga kerusakan kendaraan pribadi, menjadi beban yang harus ditanggung masyarakat tanpa kompensasi.

Warga kini tidak hanya menuntut perbaikan jalan, tetapi juga transparansi dan ketegasan. Mereka mendesak:

- Audit menyeluruh terhadap aktivitas industri di kawasan Rumbai Barat.

- Penegakan aturan tonase tanpa tebang pilih.

- Keterlibatan aktif aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran.

- Tanggung jawab konkret dari perusahaan yang diduga merusak infrastruktur.


Jika kondisi ini terus berlanjut, warga menilai bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin terkikis. Jalan yang rusak hanyalah gejala, sementara akar persoalannya adalah lemahnya keberpihakan terhadap hak dasar masyarakat: hidup di lingkungan yang layak dan aman.

“Jangan tunggu viral, jangan tunggu korban jiwa. Kami butuh tindakan, bukan janji,” tutup warga.

Situasi di Jalan Pastoran hari ini menjadi ujian nyata: apakah pemerintah hadir untuk rakyatnya, atau justru abai di tengah kerusakan yang semakin nyata.*jhn

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top