BENGKALIS – Praktik perjudian jenis gelanggang permainan (gelper) atau yang dikenal sebagai judi tembak ikan di Kabupaten Bengkalis, Riau, kembali menjadi sorotan serius. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung lama ini kini memicu pertanyaan tajam publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Sorotan mengarah kepada Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindak praktik perjudian yang justru semakin terang-terangan beroperasi, khususnya di wilayah Duri dan sekitarnya.
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap bahwa aktivitas gelper tidak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Sejumlah lokasi di kawasan Duri 13 hingga Sebanga disebut aktif setiap hari, bahkan ramai dikunjungi pemain.
Fakta ini memunculkan ironi: ketika praktik perjudian berlangsung terbuka dan diketahui publik, penegakan hukum justru dinilai belum menunjukkan respons yang sebanding.
Penelusuran lebih lanjut mengarah pada satu lokasi di Kilometer 13 Duri. Seorang pengelola lapak yang dikenal dengan sebutan Mak Karpet mengaku hanya menyediakan tempat, sementara mesin disebut milik pihak lain.
“Mesin itu punya bang LT. Yang bongkar pasang Ijal Tanjung. Saya hanya sewa lapak,” ujarnya.
Keterangan tersebut diperkuat oleh Ijal yang mengaku hanya berperan sebagai teknisi.
“Saya cuma tukang bongkar. Mesin itu punya LT,” katanya.
Namun, saat dikonfirmasi, sosok berinisial LT justru membantah keterlibatannya.
“Saya tidak tahu soal itu. Saya tidak pernah buka. Itu siapa yang jual nama saya, saya tidak paham,” tegasnya.
Rangkaian pernyataan ini menunjukkan adanya pola saling lempar tanggung jawab yang justru semakin mengaburkan aktor utama di balik operasional perjudian tersebut.
Di tengah situasi tersebut, muncul informasi yang lebih serius. Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya dugaan aliran setoran rutin kepada oknum aparat agar aktivitas perjudian tetap berjalan tanpa gangguan.
“Sudah lama berjalan. Setorannya besar,” ungkap sumber tersebut.
Bahkan, beredar angka yang disebut mencapai ratusan juta rupiah per bulan, dengan pembagian ke sejumlah level tertentu. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik yang terjadi bukan lagi sekadar perjudian ilegal, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistematis yang melibatkan oknum aparat.
Kondisi ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum di daerah. Publik menilai, keberadaan praktik ilegal yang berlangsung terbuka tanpa tindakan tegas berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi.
Desakan pun menguat agar pengawasan internal kepolisian, termasuk Divisi Propam Polri, turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Tidak hanya terhadap praktik perjudian, tetapi juga dugaan aliran dana ilegal yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat.
Jika praktik ini terus dibiarkan, maka pesan yang sampai ke publik menjadi jelas: hukum bisa kalah oleh kepentingan tertentu. Ini bukan sekadar persoalan perjudian, melainkan menyangkut wibawa negara dalam menegakkan aturan.
Penindakan tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih menjadi harga mati. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan praktik serupa berpotensi semakin mengakar.
Upaya konfirmasi kepada Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam.
Sikap memilih bungkam itu kini dinilai publik menunjukkan lemahnya transparansi di tengah isu serius yang menyangkut penegakan hukum.***
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Kejagung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, tapi Barang Bukti Korupsi CPO
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Di Balik Kesuksesan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Peran Strategis Dirlantas Polda Riau
Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah
Langkah Baru Kemenimipas, Lapas Pekanbaru Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya
Dari Duri ke Sebanga: Jejak Gelper Yang Merajalela dan Dugaan Pembiaran Aparat

