BENGKALIS – Praktik perjudian jenis gelanggang permainan (gelper) atau yang dikenal sebagai judi tembak ikan di Kabupaten Bengkalis, Riau, kembali menjadi sorotan serius. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung lama ini kini memicu pertanyaan tajam publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Sorotan mengarah kepada Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindak praktik perjudian yang justru semakin terang-terangan beroperasi, khususnya di wilayah Duri dan sekitarnya.
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap bahwa aktivitas gelper tidak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Sejumlah lokasi di kawasan Duri 13 hingga Sebanga disebut aktif setiap hari, bahkan ramai dikunjungi pemain.
Fakta ini memunculkan ironi: ketika praktik perjudian berlangsung terbuka dan diketahui publik, penegakan hukum justru dinilai belum menunjukkan respons yang sebanding.
Penelusuran lebih lanjut mengarah pada satu lokasi di Kilometer 13 Duri. Seorang pengelola lapak yang dikenal dengan sebutan Mak Karpet mengaku hanya menyediakan tempat, sementara mesin disebut milik pihak lain.
“Mesin itu punya bang LT. Yang bongkar pasang Ijal Tanjung. Saya hanya sewa lapak,” ujarnya.
Keterangan tersebut diperkuat oleh Ijal yang mengaku hanya berperan sebagai teknisi.
“Saya cuma tukang bongkar. Mesin itu punya LT,” katanya.
Namun, saat dikonfirmasi, sosok berinisial LT justru membantah keterlibatannya.
“Saya tidak tahu soal itu. Saya tidak pernah buka. Itu siapa yang jual nama saya, saya tidak paham,” tegasnya.
Rangkaian pernyataan ini menunjukkan adanya pola saling lempar tanggung jawab yang justru semakin mengaburkan aktor utama di balik operasional perjudian tersebut.
Di tengah situasi tersebut, muncul informasi yang lebih serius. Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya dugaan aliran setoran rutin kepada oknum aparat agar aktivitas perjudian tetap berjalan tanpa gangguan.
“Sudah lama berjalan. Setorannya besar,” ungkap sumber tersebut.
Bahkan, beredar angka yang disebut mencapai ratusan juta rupiah per bulan, dengan pembagian ke sejumlah level tertentu. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik yang terjadi bukan lagi sekadar perjudian ilegal, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistematis yang melibatkan oknum aparat.
Kondisi ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum di daerah. Publik menilai, keberadaan praktik ilegal yang berlangsung terbuka tanpa tindakan tegas berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi.
Desakan pun menguat agar pengawasan internal kepolisian, termasuk Divisi Propam Polri, turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Tidak hanya terhadap praktik perjudian, tetapi juga dugaan aliran dana ilegal yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat.
Jika praktik ini terus dibiarkan, maka pesan yang sampai ke publik menjadi jelas: hukum bisa kalah oleh kepentingan tertentu. Ini bukan sekadar persoalan perjudian, melainkan menyangkut wibawa negara dalam menegakkan aturan.
Penindakan tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih menjadi harga mati. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan praktik serupa berpotensi semakin mengakar.
Upaya konfirmasi kepada Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam.
Sikap memilih bungkam itu kini dinilai publik menunjukkan lemahnya transparansi di tengah isu serius yang menyangkut penegakan hukum.***
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


